MAGELANG – Sebagai implementasi dalam mendukung program keberlanjutan Smart City, Pemkot Magelang meluncurkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui launching Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai portal utama untuk membantu masyarakat dalam kondisi gawat darurat.
Siasat baru emergency call itu, diresmikan oleh Wakil Walikota Magelang, KH Mansyur di Ruang Pringgitan, aula lantai 1 Kantor Walikota Magelang, Rabu, 21 Desember 2022.
Kepala Bidang Teknologi dan Informatika, Dinas Komunikasi Informasi dan Stastitika (Diskominsta) Kota Magelang, Ronggo Radityo Nimoko menuturkan, layanan satu pintu kedaruratan 112 merupakan program besutan Diskominsta dibawah Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Baca Juga:Kecamatan Kranggan dan Pringsurat Bakal Jadi Kawasan IndustriKota Magelang Juara 2 Anugerah Pemetaan Daya Saing Daerah Jateng
“Berangkat dari Amerika Serikat punya 911, nah kami termovitasi untuk mengembangkannya juga. Susah kan kalau setiap pelayanan harus menghapal nomor yang panjang jadi kita pusatkan menjadi 112,” ujar Ronggo.
Ia mengatakan, pihaknya telah menggandeng sejumlah stakeholders seperti pihak kepolisian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan perangkat Public Safety Center (PSC) yang menjadi jalur utama untuk memberikan pelayanan gawat darurat yang cepat, tepat, dan cermat.
Meski belum seratus persen sempurna, Ronggo menyebutkan, pihaknya telah melakukan sejumlah test untuk memastikan kenyamanam pengguna dalam mengakses portal unggulan itu.
Ia berujar bahwa kendala utamanya yakni faktor letak geografis Kota Magelang yang berada di daerah perbatasan sehingga tower atau Base Transceiver Station (BTS) untuk jaringan komunikasi masih condong di beberapa titik luar Kota Magelang
“Solusinya kami menggunakan operator yang sama dengan Kabupaten yaitu Jasmita Telekomindo, jadi kalau ada panggilan nyasar ke kabupaten langsung dialihkan ke Kota Magelang,” kata Ronggo.
Sementara itu, Walikota Magelang, dr Muchammad Nur Aziz dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Walikota Magelang M Mansyur menyampaikan, tujuan layanan panggilan darurat 112 adalah mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting terkait keamanan dan keselamatan kota.
“Kehadirkan NTPD 112 sangat penting dalam membantu masyarakat, setelah kita menekan panic button 112 nantinya akan langsung terhubung dengan command center Diskominfo Kota Magelang,” tutur Mansyur.
Baca Juga:Hindari Gaya Hidup Hedonis, Gubenur Akmil Ajak Anggota PersitJelang Nataru, SPBU di Temanggung Ditera Ulang
Untuk itu, dia berharap, agar seluruh OPD dan stakeholders terkait dapat responsif dan kooperatif saat aduan masyarakat masuk.