SERPONG,Radarpekalongan.id – Moderasi beragama merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Oleh karena itu, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) harus bisa menyusun program penguatan moderasi beragama yang inovatif di madrasah.
Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kemenag, Imam Safeí mengatakan, Kementerian Agama sebagai institusi yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, secara proaktif melakukan serangkaian kebijakan guna mendukung penguatan Moderasi Beragama sebagai pelaksanaan amanat RPJMN Tahun 2020-2024 tersebut.
“Penguatan Moderasi Beragama Kementerian Agama tercermin dalam Visi dan Misi Kementerian Agama Tahun 2022-2024,” tandasnya.
Baca Juga:Upaya Tingkatkan Kualitas Pedidikan, MF Nurhuda Y Mengusulkan Penambahan MTs dan MA Menjadi NegeriWisata Toleransi Beragama Desa Kasimpar, Petungkriyono Menginspirasi
Visi 2020-2024 adalah menggapai Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong.
Dari visi tersebut, penguatan Moderasi Beragama diturunkan dalam rencana aksi nasional yang nantinya dilaksanakan oleh setiap Unit Eselon I yang berada di bawah Kementerian Agama. “Visi dan misi inilah yang menjadi kerangka besar Program Penguatan Moderasi Beragama di Kementerian Agama. Semua personil yang ada dalam lingkup Kementerian Agama adalah bagian yang harus mewujudkan cita-cita ini,” ujarnya.
Kepala Pusdiklat Pejabat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini juga menegaskan bahwa sebagai entitas bangsa Indonesia, ASN patut berbangga bahwa negara-negara lain banyak yang ingin belajar kepada Indonesia tentang bagaimana mengelola keberagaman, khususnya di bidang agama.
“Belum lama Pokja diundang ke Abu Dhabi, ternyata negara-negara Arab butuh juga tentang konsep Moderasi Beragama. Apa yang sudah dicapai oleh bangsa ini dalam hal kerukunan, harus kita syukuri dan kita rawat sebaik-baiknya,” jelasnya.
Imam berharap para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), terutama pada jenjang SMA/SMK, dapat menjadi mitra strategis dalam pengarusutamaan Moderasi Beragama di sekolah. Guru PAI SMA/SMK dapat membuat serangkaian program aksi yang metodenya disesuaikan dengan objek sasaran yang dihadapi. Program Penguatan Moderasi Beragama yang dilaksanakan di sekolah tentunya harus memperhatikan beragam karakteristik yang melekat pada segenap civitas sekolah.