KAJEN,Radarpekalongan.id – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pekalongan cukup tinggi. Berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan pada tahun 2021, angka prevalensi orang dengan gangguan jiwa di Kota Santri diprediksi ada 2.359 orang.
Dinkes Kabupaten Pekalongan terus berupaya untuk mengatasi persoalan disabilitas jiwa ini. Pasalnya, ODGJ ini bisa sembuh dan produktif asalkan melakukan pengobatan yang tepat dan benar, serta mendapatkan dukungan dari keluarga, lingkungan sekitar, dan pemerintah.
“Alhamdulillah anak saya sudah sembuh. Sempat dua kali dirawat di RS Juned dan dirujuk ke Semarang. Sekarang bisa dikatakan sembuh total tapi memang masih rutin minum obatnya. Sekarang sudah beraktivitas dan bekerja,” tutur Mustaqim, warga Desa Salakbrojo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:Jalan di Karyamukti Ambles 30 M, Warga Gunakan Jalan Gang SempitJalan Pacar Sudah Ditinggikan, Kok Belum Terbebas dari Genangan
Dokter spesialis kejiwaan, dr Heny Rosita SpKj M.Kes, mengatakan, gangguan jiwa bisa disebabkan oleh biopsikososial. Yakni bisa disebabkan oleh faktor biologis atau keturunan, faktor psikologis itu dari kepribadiannya, dan faktor sosial dari pengaruh lingkungannya, termasuk pola asuhnya.
“Kalau di Pekalongan ini memang banyak sekali permasalahan-permasalahan pemicunya. Misalnya faktor ekonomi, rumah tangga, dan kalau anak remaja itu hubungan percintaan, dan sebagainya. Ini bisa menjadi pemicu dari gangguan jiwa,” kata dia.
Apakah penderita gangguan jiwa bisa sembuh?. Ia mengatakan, secara teori, 30% gangguan jiwa tidak bisa disembuh, 30% bisa sembuh dengan obat atau sembuh sosial, dan 30 persen bisa sembuh tanpa obat.
“Untuk pasien-pasien dengan gangguan jiwa berat seperti skizofrenia ini memang prosentase untuk sembuhnya memang sembuh sosial jadi sembuh dengan obat. Artinya bisa terkendali dengan mengonsumsi obat secara terus menerus,” ujar dia.
Ia menyatakan, stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa masih sangat buruk. ODGJ dianggap sebagai sampah masyarakat. Tidak produktif dan lain sebagainya. Padahal ODGJ jika diterapi dengan benar, tepat, dan sesuai dengan anjuran dokter bisa membaik seperti orang pada umumnya.
“Bisa bekerja, bisa melakukan tugas-tugasnya. Kalau ibu rumah tangga bisa menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Kalau seorang pegawai dia bisa bekerja,” ungkap dia.