Anggota Peradi Harus Konsisten Membantu Pencari Keadilan

Anggota Peradi Harus Konsisten Membantu Pencari Keadilan
HUT - Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Peradi Ke-18, DPC Peradi Wonosobo dan acara "Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan Akustikan” di Paseban Barat Alun-alun Wonosobo. (Foto Magelang Ekspres)
0 Komentar

WONOSOBO – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Wonosobo diminta konsisten dalam menjaga kualitas kompetensi dan integritasnya dalam membantu seluruh elemen masyarakat pencari keadilan. Urgensitas tersebut sebagai upaya kontribusi konkret bersama menegakkan akses keadilan hukum bagi seluruh masyarakat Wonosobo.

“Anggota Peradi Wonosobo harus konsisten menjaga kualitas kompetensi dan integritasnya dalam membantu seluruh elemen masyarakat pencari keadilan,” ungkap Ketua DPC Peradi Wonosobo, Fuad Hasyim saat peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Peradi ke-18, DPC Peradi Wonosobo dan acara “Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan Akustikan” di Paseban Barat Alun-alun Wonosobo kemarin.

Menurutnya, meskipun usia Peradi Wonosobo baru satu tahun berdiri, diharapkan mampu berkontribusi untuk masyarakat khususnya dalam memberikan bantuan akses keadilan melalui proses rekrutmen calon advokat yang berkualitas serta menggandeng atau bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, UNSIQ Wonosobo.

Baca Juga:Senderan Ambrol, Ancam 4 Rumah di Kawasan DiengAlumni SMAN 1 Gelar Tegal Expo Campus

“Peradi Wonosobo baru satu tahun berdiri, saya menghimbau tetap fokus memberikan pelayanan prima terbaik kepada klien karena itu bagian dari tanggung jawab moral pelayanan bantuan hukum,” pintanya.

Dijelaskan memberikan layanan konsultasi hukum menjadi sebuah komitmen dalam melakukan tugas yang tak memandang strata ekonomi, agama, dan ras apapun itu. Peradi menjadi organisasi advokat pemersatu di Indonesia, sebagaimana UU No 18 Tahun 2003.

Dalam waktu 2 tahun organisasi membentuk wadah tunggal yang memiliki fungsi pendidikan bagi calon advokat, ujian profesi, seleksi pengangkatan, hingga pengawasan advokat dalam tata hukum di Indonesia.

Di Wonosobo masih rentan dan banyak persoalan hukum yang dialami masyarakat misalnya, pernikahan usia dini, pergaulan bebas terkait pornografi yang berpotensi melanggar hukum. Juga persoalan hukum perkawinan, pewarisan, dan perbankan.

“Saat ini banyak persoalan hukum yang dialami masyarakat Wonosobo, seperti pernikahan dini, pergaulan bebas, hukum perkawinan, kewarisan dan perbankan. Adapun pendekatan yang diberikan Persadi Wonosobo antara lain memberikan layanan yang inovatif berbasis pada tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih melek hukum serta membela hak-hak hukumnya dalam sistem peradilan,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Kegiatan, Yohanes Aldi Sundoro mengatakan, layanan konsultasi hukum gratis menyasar kepada seluruh masyarakat Wonosobo. Jumlah orang yang memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis 30 orang yang dihandle oleh 5 orang tenaga advokat.

0 Komentar