Kepala Kemenag Kota Pekalongan Ingatkan Anak Buahnya Untuk Memahami Moderasi Beragama

Kepala Kemenag Kota Pekalongan Ingatkan Anak Buahnya Untuk Memahami Moderasi Beragama
Sebanyak 423 ASN di lingkungan Kemenag mengikuti kegiatan CAT indeks profesional dan moderasi beragama yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia oleh kementrian agama RI di gedung MAN Insan Cendekia setempat.(Radarpekalongan.id/dinkominfo)
0 Komentar

PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky MAg mengingatkan anak buahnya untuk memahami tentang moderasi beragama. Sebab persoalan tersebut sangat penting bagi ASN untuk dapat bersikap toleran, menjaga komitmen dan mencintai NKRI, serta menghargai budaya lokal.

Demikian ia sampaikan disela-sela saatmengikuti disela-sela kegiatan CAT indeks profesional dan moderasi beragama yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia oleh kementrian agama RI, di gedung MAN Insan Cendekia setempat, Selasa (27/12/2022).

“Sikap toleran ini penting bagi kita yang heterogen di Indonesia dalam agama, suku, bahasa, budaya maka dibutuhkan ASN sebagai pelayan masyarakat bisa berpikir dan melayani orang yang berbeda-beda itu,” tuturnya.

Baca Juga:Miliki Karakteristik Pasukan dan Santri, Ansor Jateng Ingatkan Satu KomandoRespon Perkembangan Zaman, LTM PWNU Jateng Lakukan Digitalisasi Data Masjid

Kasiman Mahmud Desky menjelaskan bila kegiatan CAT indeks profesional dan moderasi beragama yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia oleh kementrian agama RI patut diapresiasi dan syukuri. Sebab baru kali pertama dilaksanakan. Pelaksanaan CAT dilaksanakan dalam satu hari yang dibagi menjadi 4 sesi yakni pukul 08.00-09.30, 10.00-11.30, 12.00-13.30 dan 14.00-15.30. Sebelum dimulai, peserta menyimak sambutan dari menteri agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dan penjelasan tata tertib pengerjaan oleh tim pusat melalui virtual.

Dikatakan Kasiman bahwa tujuan survei indeks profesional untuk mengukur kinerja ASN di lingkungan kemenag kota Pekalongan sebagai bahan pertimbangan kementerian agama pusat untuk membuat kebijakan di tahun mendatang, dimana akan dihasilkan kategori profesional, kurang profesional dan tidak profesional.

“Dari sini kita lihat hasil dari masing-masing peserta, kalau belum profesional akan dilakukan meningkatkan profesional disesuaikan dalam bentuk apa, kemudian kalau sudah profesional kebijakannya merefresh kembali bagaimana pemahaman profesional untuk melaksanakan tugas dengan baik,” tandasnya

Melihat tujuan baik dari kegiatan ini terutama berkaitan dengan bagaimana cara mengelola, melaksanakan fungsi dan tugas di sektor masing-masing, Kasiman berpendapat bahwa survei tidak hanya dilakukan di kementerian agama yang hanya berjumlah sekitar 10 persen dari jumlah asn di seluruh Indonesia sekitar 4 juta an saja namun perlu dilakukan di instansi lain.

Kasiman berharap, hasil akhir yang diperoleh dan dapat dilihat langsung oleh peserta dapat mendorong mereka untuk bagaimana bersikap dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan sikap toleransi, memutuskan kebijakan untuk kebaikan bersama, dan cinta NKRI,

0 Komentar