MAGELANG – Guna terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam hal penerimaan setoran retribusi parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang luncurkan Aplikasi Penyediaan Setoran Retribusi Parkir Online (Apik Setor Pol) yang siap digunakan mulai Januari 2023 mendatang.
Sebagai langkah mempercepat dan menyederhanakan siklus atau tahapan pelayanan untuk penerimaan retribusi parkir, Dishub Kota Magelang berinovasi menciptakan aplikasi setoran retribusi parkir online atau Apik Setor Pol yang telah diujicobakan sejak bulan September lalu.
Kepala Subbagian Program dan Keuangan, Bambang Nurbudi Santoso mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut dilatar belakangi oleh proses pelayanan penerimaan retribusi parkir yang masih manual dan dinilai kurang efektif.
Baca Juga:Flyover Canguk Rentan Diprovokasi, Pemkot Diminta Ambil Langkah MediasiAngka Stunting Tersisa 10 Persen
“Adanya aplikasi ini dilatarbelakangi oleh pelayanan untuk penerimaan retribusi parkir di Subbagian Program dan Keuangan yang masih manual dan kurang efektif efisien menurut kami, teman-teman pengelola parkir kalau setor harus bolak-balik,” ujar Bambang saat ditemui dikantornya, Selasa, 27 Desember 2022.
Bambang menambahkan, perbaikan dan peningkatan pelayanan tersebut dirancang dengan kemudahan pemanfaatan IT, sehingga pengelola parkir dapat melakukan setoran retribusi parkir dimana saja dan cukup melalui handphone.
“Yang dulunya teman-teman pengelola parkir kalau setor harus bolak-balik dari bendahara ke bank Jateng, lalu kembali ke bendahara lagi untuk verifikasi dan kami berupaya untuk memperbaiki itu sehingga kita rancang sistem untuk bisa setor dari rumah cukup pakai handphone baru nanti dapat kode biling dari bendahara,” tambahnya.
Penggunaan aplikasi tersebut juga nantinya akan lebih memudahkan pendataan dengan bentuk laporan yang otomatis tersimpan pada sistem.
“Nantinya setelah pengelola parkir menyetorkan, akan ada notifikasi ke bendahara dari sistem, untuk data basenya sudah direkam dan bentuk laporan sudah otomatis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, untuk saat ini pelayanan tersebut masih berbasis web service dan nantinya pada bulan Januari 2023 mendatang siap digunakan secara utuh dengan tampilan aplikasi berupa pelayanan aplikasi terbatas.
“Sistem ini baru kita ujicobakan dibulan September kemarin sampai dengan Desember ini, diakhir November sudah berhasil, sistemnya sudah siap digunakan cuma belum digunakan secara utuh dan masih berbasis web service, baru nanti di tahun anggaran 2023 di bulan Januari, arahan Pak Kadin untuk bisa digunakan untuk teman-teman pengelola parkir, ” ungkapnya.