BATANG – Selaras dengan kemajuan zaman, pemerintah pun sudah harus menerapkan digitalisasi di segala sektor. Komitmen tersebut turut ditunjukkan Kabupaten Batang dalam realisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dimana performa ETPD di Batang sudah meningkat hingga 90 persen dan meraih predikat digital.
“Sesuai yang disampaikan Pj Sekda bahwa ETPD Kabupaten Batang dari 2021 sampai 2022 ini mengalami peningkatan. Yang semula predikat maju menjadi digital. Dengan prosentase awal 64 persen sekarang sudah 90 persen lebih,” ujar Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saatRakor Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Sosialisasi Billing Center di Aula Kantor Bupati Batang, Rabu (28/12/2022).
Dijelaskannya, dengan adanya ETPD ini pengelolaan keuangan dan pendapatan di Batang lebih transparan. Serta dapat mencegah adanya kebocoran pendapatan.
Baca Juga:Kreasikan Miniatur Truk, Agus Saluyo Kantongi Omzet Puluhan Juta Per BulanCewek-cewek Merapat, Nurma Glow Caimey Brand Beauty and Fashion Lagi Buka Lowongan Kerja Loh!
Pemkab Batang juga mengapresiasi kerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank-bank lainnya, yang membantu Pemkab Batang dalam upaya digitalisasi.
“Sebagian besar sudah menggunakan transmisi non tunai. Dan untuk yang belum kami upayakan agar bisa dilaksanakan di tahun 2023. Mungkin agar maksimal, kita disarankan dari Bank Indonesia untuk studi banding ke Surakarta. Dimana mereka dalam penerapan digitalisasinya menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” pungkas Lani. (nov)