Penyalahgunaan Obat Terlarang Cukup Berbahaya Bagi Pemakai

Penyalahgunaan Obat Terlarang Cukup Berbahaya Bagi Pemakai
Penyalahgunaan obat terlarang cukup berbahaya bagi para pengguna, karena dapat merusak fisik dan jiwa pemakai.
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Penyalahgunaan obat-obatan terlarang ternyata cukup berbahaya efeknya. Sebab sangat buruk bagi kesehatan jiwa dan mental pemakai apalagi tanpa resep dokter.

Adapun kebanyakan dari pemakai tergiur dengan efek dari obat-obatan terlarang yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan dampak buruknya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro menyatakan bahwa penyalah gunakan obat terlarang efek sampingnya jelas.

Baca Juga:Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Akhir Tahun 2022Ramai Penjualan Obat Terlarang, Kapolres Bakal Tindak Tegas

“Apabila dipakai berlebih, tidak sesuai dengan peruntukannya, tidak sesuai resep dokter, itu akan merusak diri kita sendiri,” terangnya.

Untuk itu pria yang akrab dipanggil Wawan, meminta kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan terutama yang memiliki anak remaja, agar ketika dirumah diberi arahan untuk tidak mengkonsumsi obat obat terlarang. Sebab penyalahgunaan obat obatan bisa merusak generasi bangsa.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat hati hati dalam memanfaatkan obat obatan terutama obat keras. Jadi harus sesuai resep dokter. Karena obat tersebut bukan untuk dikonsumsi bebas, obat adalah untuk melakukan pengobatan penyakit tertentu. Apabila menggunakan obat tanpa resep, akan berbahaya, ” imbuhnya.

Seperti sebelumnya, belakangan ini mulai ramai ditengah tengah masyarakat akan peredaran obat terlarang masuk wilayah Kabupaten Pekalongan. Modus penjualan obat terlarang berkedok Toko Kelontong kini sudah mulai buka di sejumlah kecamatan.

Peredaran obat obatan melalui jaringan tersebut secara kasat mata, pada ruko terdapat etalase berisikan, tisu, sabun, sampo, pasta gigi, handbody, detergen dan lainya. Namun tempat tersebut ternyata menyediakan berbagai obat terlarang. (Yon)

0 Komentar