BATANG – Lima orang pelaku perampokan di rumah juragan pakan ternak atau Phalet di Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang berhasil dibekuk.
Kelimanya mendapat hadiah timah panas di kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap oleh Tim Buser Anti Bandit Satreskrim Polres Batang dibantu tim Jatanras Polda Jawa Tengah.
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku ditangkap disejumlah lokasi, yaitu Serang, Banten dan Cikarang.
Baca Juga:Geledah Gedung DPRD, Penyidik KPK Temukan Uang Tunai Rp1 MiliarPendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kelima pelaku. Dan saat ini Kelimanya sudah kita amankan seluruhnya,” ujar Kasat Reskrim.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah Batang bukti, termasuk 4 pucuk senjata api rakitan yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Selain itu, sejumlah uang dan juga perhiasan yang diduga sisa hasil kejahatan berhasil diamankan.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif dan juga pengejaran, kelima pelaku curas di Desa Kluwih, Kecamatan Bandar berhasil dibekuk semuanya,” ungkap AKP Yorisa ketika dikonfirmasi melalui telpon, Senin (02/01/2023).
Para pelaku yang diamankan yaitu Fajar Suseno warga Jambi, Andi warga Mesuji Lampung, Dias Warga Semarang, Aris warga Palembang dan Jumirin warga Lampung. Kawanan ini tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 4 pucuk senjata api rakitan yang biasa digunakan untuk beraksi. Disamping itu, sejumlah uang serta perhiasan yang diduga sisa hasil kejahatan juga berhasil diamankan.
Para pelaku sendiri diduga merupakan komplotan yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Mereka juga berasal dari sejumlah daerah, dan diduga sudah profesional.
Baca Juga:Kabar Gembira, Pertandingan Liga 1 Indonesia Boleh Kembali Dihadiri Suporter di Stadion, Ini SyaratnyaKabar Gembira, Ada Bansos Rp20 Juta dari Kemensos untuk Rehab Rumah Tak Layak Huni
Sebelumnya kelima pelaku itu telah melakukan perampokan di rumah juragan pakan ternak atau phalet, warga Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Pada aksi tersebut, pelaku sempat menyandera anak pemilik rumah dengan senjata api dan melukainya menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban H Achmad Tahrori Alias H Pelet mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, setelah sejumlah uang dan juga perhiasan yang ada di lemari besi dibawa kabur oleh para pelaku. (don)