PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Selama tahun 2022, kinerja pegawai di Pemkot Pekalongan mengalami peningkatan. Itu dibuktikan dengan pemberian penghargaan Anugerahan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.Meski mengalami peningkatan, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengingatkan anak buahnya untuk tidak terlena. Melainkan harus ditingkatkan lagi pada tahun 2023. “Memasuki tahun 2023, saya mengajak kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan harus ditingkatkan. Karena Pemkot menduduki peringkat ke-4 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kategori Pemerintah Kota se-Indonesia,” tuturnya saat memberikan pengarahan atau motivasi kepada pegawai DPMPTSP Kota Pekalongan, Jumat (30/12/2022).Walikota Aaf mengaku bersyukur dengan pemberian penghargaan tersebut. Namun di tahun 2023 ini kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan harus ditingkatkan.“Saya mengapresiasi DPMPTSP Kota Pekalongan, para pegawai yang memberikan pelayanan dengan sangat baik selama ini baik secara online atau offline. Dari segi pelayanan publik DPMPTSP Kota Pekalongan dinilai sangat baik bahkan masuk dalam salah satu inovasi kabupaten/kota se-Indonesia,” tuturnya lagi.Kendati demikian dikatakan Aaf, DPMPTSP perlu meningkatkan pengelolaan kearsipan. “Ini untuk evaluasi agar tahun 2023 lebih baik lagi. Jika arsip terkelola dengan baik, layanan akan lebih maksimal. Para pegawai juga harus meningkatkan kinerjanya. Jika sudah baik dipertahankan, kalau bisa ya ditingkatkan tahun 2023 ini,” ungkapnya.Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono SH MSi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini yakni forum dengan walikota untuk memberikan motivasi/arahan tahun 2024 ini agar kinerja pelayanan publik dapat meningkat lagi. “Kinerja pelayanan publik dinilai sangat baik. Alhamdulillah, Pemkot menyabet peringkat 4 se-Indonesia kepatuhan standar pelayanan publik. Hal ini harus menjadi semangat bagi kita untuk evaluasi, memperbaiki, dan meningkatkan layanan untuk masyarakat Kota Pekalongan,” pungkas Beno. (dur)