PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Wakil walikota Pekalongan, H Salahudin STP mengajak masyarakat untuk menghindari euforia dan tetap waspada, kendati pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Demikian ia sampaikan disela-sela kegiatan inspeksi mendadak (Sidak), kemarin. “Dengan dicabutnya PPKM, itu patut disyukuri dengan cara menjaga kesehatan kemudian ketika satu penyakit pergi, kita tahu akan ada penyakit lain sehingga tidak perlu euforia. Yang kita takutkan apa-apa yang selama ini dibatasi, kemudian terjadi euforia,” ucapnya.Salahudin mengingatkan agar antisipasi harus selalu diutamakan, agar situasi pandemi yang semakin trek keladi tetap dipertahankan dan semakin baik, terlebih sejumlah kejadian euforia di keramaian yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menyebabkan beberapa masalah.“Pandemi diambil hikmahnya, tidak terlalu banyak keluar kalau tidak penting, kita prioritaskan hal penting, seperti pendidikan anak juga perlu diperhatikan, tidak hanya kewajiban guru tetapi paling utama orang tua harus mendidik anak. Kemudian hubungan kekeluargaan juga ditingkatkan, kita ambil hikmahnya,” jawabnya.Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM) pada Jumat (30/12/2022).Dengan dicabutnya PPKM, Jokowi mengatakan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.“Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Jokowi di Istana Negara.Jokowi memaparkan sejumlah alasan mengapa pemerintah memutuskan mencabut PPKM. Pertama, Jokowi menilai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia telah mengalami tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir.Kedua, ia berpendapat imunitas atau antibodi penduduk Indonesia terhadap Covid-19 sudah tinggi. Imunitas itu didapatkan baik melalui pemberian vaksin Covid-19 maupun imunitas pasca terinfeksi.Meskipun PPKM dicabut, Jokowi mengimbau warga tetap hati-hati dan memakai masker di tempat umum. Sebab PPKM bisa diberlakukan lagi.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah dapat kembali memberlakukan PPKM jika terjadi kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan. “Kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan,” kata Tito. (dur/disway.id)