Program Kartu Prakerja 2023 Dibuka Lagi, Besaran Bantuan Rp 4,2 Juta per Individu, Buruan Daftar

Airlangga Hartarto
Program Kartu Prakerja tahun 2023 dimulai lagi.
0 Komentar

JAKARTA, RADARPEKALONGAN.ID – Pada tahun 2023 ini pemerintah kembali melanjutka program kartu prakerja dengan skema normal. Target pencapaiannya adalah satu juta penerima.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut pada Kamis 5 Januari 2023 lalu dalam keterangan persnya secara virtual, dikutip dari laman setkab.go.id.

Menurut Airlangga, pada tahun 2023 ini, skema program kartu prakerja adalah skema normal. Arti skema normal adalah, program yang dilakukan bukan lagi seperti bantuan sosial yang diberikan secara tunai. Program tersebut diatur dalam Perpres No 113 tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022.

Baca Juga:Realisasi PAD Sektor Pariwisata 2022, Capai Rp 3,1 MiliarTerdampak Banjir, Warga Swadaya Dirikan Dapur Umum

Menurut Airlangga, tahap awal ini dialokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun. Target yang ingin dicapai adalah sebanyak 595 ribu orang. Adapun sisa target adalah sebesar 405 ribu orang. Untuk merealisasikan sisanya, pemerintah bakal mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Untuk menjalankan program ini, sejumlah penyesuaian dilakukan. Ini karena implemenasi Program Kartu Prakerja bersifat skema normal. Diantaranya adalah pelaksanaan training yang dilakukan secara daring, luring maupun hybrid. Untuk pelatihan luring dimulai di 10 provinsi. Provinsi tersebut adalah untuk pula Jawa di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Untuk Kalimantan hanya di Kalimantan Barat. Untuk Sumatera hanya di Sumatera Utara. Untuk Sulawesi hanya di Sulawesi Selatan. Sisanya di Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Adapun besaran bantuan dana yang bakal diterima peserta, akan mengalami penyesuaian yakni sebesar Rp4,2 juta per individu. Rinciannya adalah untuk bantuan dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta.

Dana insentif pascapelatihan Rp600 ribu akan diberikan satu kali. Insentif survei sebesar Rp100 ribu, untuk dua kali pengisian survei. Pemerintah juga akan meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Menurut Airlangga, untuk para penerima bansos dari lembaga lain boleh mendaftar untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Sudah tentu yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini. Adapun bansos lain adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dijelakan Airlangga, karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Program ini untuk retraining dan reskilling.

0 Komentar