WARGA yang berada di Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, menyampaikan curahan hati (Curhat) kepada Kapolres Tegal Kota. Ada berbagai hal yang disampaikan warga dalam curhat tersebut, selain Pokdarkamtimas, Pelayanan dan Izin keramaian.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat bersama jajarannya menampung segala aspirasi atau unek-unek yang disampaikan masyarakat tersebut.
Kapolres AKBP Rahmad Hidayat mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat kali ini, Polres Tegal Kota bersinergi dengan Forkopimcam Tegal Selatan menampung dan mendengarkan semua curhatan dari masyarakat berkaitan dengan kamtibmas.
Baca Juga:Di Web yang 1 Ini Bisa Daftar Program Kartu Prakerja Bagi Peserta yang Memenuhi SyaratProgram Kartu Prakerja 2023 Dibuka Lagi, Besaran Bantuan Rp 4,2 Juta per Individu, Buruan Daftar
Pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk curhat terkait situasi kamtibmas yang ada di lingkungannya. Kegiatan seperti itu akan terus dilaksanakan, supaya pihaknya mengetahui aspirasi dari masyarakat. Sehingga bisa langsung diberikan solusi untuk mengatasinya.
“Jum’at curhat akan terus kita laksanakan, untuk menampung aspirasi dan supaya tidak terjadi sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, berkaitan dengan harkamtibmas. Sehingga kita bisa melayani dengan baik dan memberikan problem solving terkait permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Rahmad.
Rahmad berharap dengan dilaksanakan jum’at curhat tersebut, Polres Tegal Kota bisa mengetahui permasalahan yang ada dimasyarakat. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal agar kedepannya wilayah Kota Tegal semakin kondusif.
“Adanya kegiatan ini, supaya masyarakat dapat dilayani dengan baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut salah satu warga yang merupakan ketua LPMK Debong Kidul Sudaryo menyampaikan beberapa curhatan atau keluh kesah kepada Kapolres diantaranya tentang kelengkapan petugas Pokdarkamtibmas seperti Rompi, Id cart dan tentang E-Tilang serta pajak kendaraan. Begitu juga diusulkan olehnya, terkait penutupan jalan bagi warga yang mengadakan hajatan. Supaya ditertibkan, sehingga warga yang lain tidak merasa terganggu dengan adanya kegiatan hajatan tersebut.
“Berkaitan dengan izin hajatan agar tidak menganggu warga lain,” ujarnya.
Sementara itu Camat Tegal Selatan Budi Santosa menerangkan dirinya merasa senang dan sangat terbantu dengan digelarnya Jum’at Curhat. Karena dapat menampung segala keluh kesah masyarakat khususnya warga Tegal Selatan. Pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut, karena hubungannya sangat penting agar terjadi komunikasi antara masyarakat dan pemerintahan termasuk pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban.