Ditegaskan juga oleh Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, bahwa kasus pencabulan itu bermula dari komunitas rebana yang ada di Kelurahan Proyonanggan Utara. Di mana tersangka diketahui sebagai seorang pelatih rebana di komunitas itu.
“Tersangka setiap harinya sebagai orang yang mengajari atau memberikan ajaran terkait dengan rebana. Sehingga kami konfirmasi, yang bersangkutan bukan seorang guru ngaji, kami pastikan yang bersangkutan ialah seorang pelatih rebana,” tandasnya. (fel/sef)