Bahkan, pada tanggal 12 Januari 1966, KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut Tritura.
10 Januari 1966 adalah bagian catatan sejarah yang mengingatkan kita pada aksi mahasiswa.
10 Januari juga kemudian dikenang sebagai Hari Tritura.
Adapun isi Tritura, yaitu:
- Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya
Tuntutan ini muncul karena Pemerintah dianggap lambat dalam mengambil sikap terhadap PKI yang dianggap terlibat dalam peristiwa G30S dan banyak tokoh komunis yang berada di dalam kabinet pemerintahan.
Baca Juga:Pria yang Menceburkan Diri dari Atas Jembatan ke Muara Sungai Slamaran Ditemukan dalam Kondisi Meninggal DuniaLapas Pekalongan Butuh Tambahan Mesin Pompa Air untuk Atasi Banjir
- Perombakan Kabinet Dwikora
Tuntutan ini muncul karena pemerintah dinilai tidak bisa mengendalikan stabilitas politik, ekonomi dan sosial. Menurut masyarakat, Presiden Soekarno lebih mengutamakan perebutan Irian Barat dan urusan konfrontasi Indonesia-Malaysia.
- Turunkan harga pangan
Tuntutan ini muncul kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah kurang tepat yang membuat stabilitas ekonomi yang semakin memburuk.
Tuntutan I dan II sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September). Sedangkan tuntutan III baru diserukan saat itu. Tuntutan III sangat menyentuh kepentingan orang banyak.
Dengan adanya aksi-aksi Tritura tersebut, pemerintahan Presiden Soekarno mengumumkan perombakan kabinet pada tanggal 21 Februari 1966. Namun dalam kabinet tersebut duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya.
Akhirnya pada tanggal 24 Februari 1966, mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru.
Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen Tjakrabirawa (Pasukan Pengawal Presiden Soekarno), seorang mahasiswa bernama Arif Rahman Hakim tewas tertembak.
Selanjutnya, pada tanggal 25 Februari 1966, KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).
Rentetan demonstrasi yang terjadi menyuarakan Tritura akhirnya diikuti keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (dikenal dengan nama Supersemar) dari Presiden Soekarno.
Baca Juga:Fatwa MUI tentang Donor ASI yang Harus Dipahami agar Sesuai Syar’iSeorang Pria Terjun dari Jembatan Slamaran dan Menceburkan Diri ke Sungai
Dalam Supersemar itu, Presiden Soekarno memerintahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Soeharto mendapat wewenang untuk mengambil segala tindakan untuk menjamin keamanan, ketenangan dan stabilitas politik. Surat Perintah 11 Maret 1966 merupakan titik awal munculdan berkembangnya kekuasaan Orde Baru. (way)