KAJEN,Radarpekalongan.id – Meski dikenal dengan sebutan Kota Santri, diperkuat dengan icon replika Alquran di Alun-alun Kota Kajen Kabupaten Pekalongan, peredaran minuman keras (miras) disinyalir masih merajalela. Dari warung kecilan hingga tempat hiburan malam yang berkelas.
Padahal pengaruh miras luar biasa. Mulai dari gangguan kamtibmas hingga aksi kriminalitas. Tak sedikit kericuhan terjadi di tempat hiburan malam hingga berujung konflik antar kelompok.
Guna mendukung kondusivitas di Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan kembali gelar Operasi Pekat Cipta Kondisi 2023. Operasi ini melibatkan personel gabungan satuan fungsi Kepolisian. Razia pekat dipimpin Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M Farid Amirullah.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa, Cek Waktu dan Syaratnya Di Sini9 Cara Ternak Entok di Pekarangan Rumah untuk Pemula, Bisa Hasilkan Keuntungan Menggiurkan
Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M Farid Amirullah, mengatakan, sasaran operasi malam itu ialah tempat hiburan malam di Kabupaten Pekalongan. “Lokasi hiburan malam menjadi target kegiatan razia malam ini,” tuturnya.
Kompol Farid menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk melakukan razia miras. Sekaligus melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang diduga membawa senjata tajam. Farid mengatakan, dari razia malam itu telah menyita puluhan jenis miras dari berbagai merek.
“Tujuan operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” ungkapnya. (had)