RADARPEKALONGAN.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang akan menertibkan aktivitas juru parkir di wilayahnya mulai awal tahun 2023 ini. Selain sebagai upaya menepis anggapan adanya kebocoran pendapatan parkir, langkah ini juga sebagai upaya Dishub mengoptimalkan capaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Untuk diketahui, realisasi target pendapatan parkir di tahun 2022 gagal mencapai target yang ditetapkan APBD. Dari target yang dibebankan sebesar Rp 1,050 miliar, Dishub Batang hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 958 juta atau 91,23 persen.
Plt Kepala Dishub Batang, Dwi Riyanto, mengakui bahwa pihaknya perlu melakukan penyegaran untuk dapat merealisasikan PAD hingga sesuai dengan target yang ditetapkan. Satu diantaranya, kata dia, dengan adanya kajian potensi pendapatan parkir.
Baca Juga:Bekerja di Malaysia Demi Bantu Suami, TKW asal Kendal Ini Malah Tewas Jatuh dari ApartemenDua Contoh Kasus Ini Menjelaskan Kenapa Hoaks Mudah Menyebar
“Sebenarnya kami membutuhkan kajian potensi pendapatan parkir ini. Sehingga ada kepastian potensi yang bisa kami capai setiap tahunnya. Dan hal ini bisa menepis anggapan adanya kebocoran pada pendapatan parkir,” katanya.
Selain itu, kata Dwi, untuk mendongkrak capaian PAD parkir itu, mulai tahun ini Dishub akan menertibkan juru parkir dalam penggunaan kartu karcis yang telah disediakan.
“Jadi mulai awal tahun 2023 ini, kami akan pantau para juru parkir, apakah mereka benar-benar memberikan kartu karcis yang sudah kami berikan, kepada para konsumen atau tidak. Akan ada petugas yang keliling, untuk memantau,” jelasnya.
Ia pun meminta pada para konsumen untuk meminta karcis parkir apabila menggunakan jasa parkir. Di mana dalam karcis parkir itu tertera tarif parkir untuk roda dua sebesar Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu.
“Kami juga telah memperbarui atribut para Jukir. Kami ganti seragam para jukir, dari semula berwarna orange, kini menjadi biru, dengan motif batik. Sehingga nantinya konsumen bisa membedakan, mana Jukir yang di bawah Dishub dan perorangan,” terangnya.
Pergantian atribut itu juga, lanjut Dwi, bisa difungsikan untuk menambah potensi titik parkir. Pihaknya akan mengajak Jukir perseorangan untuk bekerjasama dengan Dishub Batang.
“Tak hanya itu, kami juga telah merencanakan penarikan pendapatan parkir dari kantong kantong parkir khusus. Yakni kantong parkir yang muncul pada saat event event tertentu, seperti kliwonan di Alun-alun Batang dan lain sebagainya. Hal itu sudah kami masukan dalam klausul Perda RDRB, tinggal nanti menunggu untuk Perbupnya saja,” katanya.