Adapun disebutkan Dwi, pada 2023 ini Dishub Batang dibebani target PAD parkir sebesar Rp 1,3 miliar. Namun dari besaran target itu, ada pengurangan sebesar Rp285 juta.
“Ya, ada pengurangan target tahun ini. Karena mulai 2023 ini, seluruh kantong parkir yang ada di dalam area pasar akan dikelola oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang,” tandasnya. (fel/sef)