Radarpekalongan.id – Sejumlah Toko Kelontong yang diduga menjual obat terlarang dengan modus Toko Kelontong, akhirnya disikat habis oleh Satuan Narkoba Polres Pekalongan. Para pelaku dia makan sekitar sepekan lalu di lokasi penjualan masing masing.
Mendengar kabar akan maraknya peredaran obat terlarang, Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria langsung geram. Untuk itu anggota Sat Narkoba Polres Pekalongan langsung turun ke sejumlah lokasi dengan melakukan penyelidikan.
Lidik akhirnya membuahkan hasil dengan mengamankan empat orang pelaku. Mereka diamankan di tiga wilayah yaitu Kecamatan Kajen, Kedungwuni dan Bojong. Kemudian adanya sejumlah barang bukti para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Asosiasi Angkutan Pengunungan Dikukuhkan, Ini Pesan Wakil Bupati RiswadiDi Mana Lokasi Wisata Wow Pacalan? Inilah Rutenya
Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria membenarkan penangkapan empat tersangka penjual obat terlarang.
“Kita sikat habis penjual obat terlarang tesebut. Jadi kita amankan dahulu, kalau masih ada yang buka kita sikat lagi, ” ungkapnya.
Adapun untuk data, Kapolres Pekalongan mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan pers rilis.“Sabar, nanti pasti kita rilis,” imbuhnya.
Sementara data diketahui dari empat tersangka dua diamankan di wilayah Kecamatan Bojong, kemudian masing wilayah satu pelaku adalah di wilayah Kajen dan Kedungwuni.(yon)