KAJEN, Radarpekalongan.id– Belakangan ini kerap terjadi adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan. Untuk itu Satpol PP Kabupaten Pekalongan terus melakukan penertiban.
Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso, Selasa (17/01/2023) mengatakan bahwa dengan adanya informasi dan laporan akan keberadaan ODGJ yang meresahkan, anggota langsung melakukan penertiban. Adapun untuk sasaran wilayah Bojong- Wiradesa.
Dalam penertiban petugas menggunakan mobil Patroli Satpol PP Kabupaten Pekalongan melakukan penyisiran.
Baca Juga:Akhirnya Sejumlah Toko Kelontong Jual Obat Terlarang Ditutup, Empat Pelaku DiamankanAsosiasi Angkutan Pengunungan Dikukuhkan, Ini Pesan Wakil Bupati Riswadi
“Penertiban ODGJ di sepajang jalan raya Bojong telah di amankan 4 ODGJ terdiri dari 2 laki laki dan 2 perempuan. ODGJ tersebut telah meresahkan masyarakat di sekitarnya, ” katanya.
Kemudian, lanjut dia, ketika di masukkan mobil Patroli Satpol PP Kabupaten Pekalongan ada yang melakukan perlawan alias brontak. Kemudian ODGJ langsung di bawa ke rumah singgah yang terletak di Wiradesa.
“Untuk penertiban akan dilakukan secara rutin, ditempat tempat yang biasa mangkal ODGJ. Dengan penertiban ODGJ secara rutin diharapkan tidak terjadi gangguan ataupun lagi,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap kepada masyarakat apabila menemukan ODGJ yang mengamuk atau meresahkan bisa segera menghubungi Satpol PP Kabupaten Pekalongan. (Yon)