27 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit di Pekalongan Siap Reakreditasi

27 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit di Pekalongan Siap Reakreditasi
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan laksanakan pembekalan persiapan reakreditasi untuk 27 Puskesmas dan akreditasi untuk RSUD Kesesi. (Hadi Waluyo).
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Sebanyak 27 Puskesmas dan 1 rumah sakit di Kabupaten Pekalongan siap diakreditasi kembali atau reakreditasi. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan memberikan pembekalan kepada Puskesmas dan pihak rumah sakit yang akan melakukan reakreditasi maupun akreditasi.

“Di tahun 2023 ini ada 27 Puskesmas dan 1 rumah sakit untuk reakreditasi. Dua rumah sakit sudah diakreditasi dan Alhamdulillah paripurna, yaitu RSUD Kajen dan RSUD Kraton,” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dan Persiapan Penilaian Akreditasi dan Reakreditasi Puskesmas, Senin (17/1/2023).

Disebutkan, satu rumah sakit yaitu RSUD Kesesi belum diakreditasi. “Kita berikan pembekalan dan orientasi bagaimana memberikan rekomendasi kepada tim surveyor agar bisa dilakukan akreditasi sesuai jadwal,” kata dia.

Baca Juga:Antisipasi PMK Gelombang 2, Mahasiswa KKN Undip dan DKPP Kabupaten Pekalongan Naik Turun Bukit Lakukan Hal Ini4 Penyebab Tidur Mengigau, Mungkin Anda Stres?

Wawan mengatakan, kegiatan itu antara lain bertujuan mendorong agar Puskesmas memenuhi standar penyelenggaraan Puskesmas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Dinkes memfasilitasi Puskesmas untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dan terwujudnya budaya mutu Puskesmas,” ujar Wawan.

Dalam kegiatan tersebut, juga digelar Sosialisasi Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) yang diikuti 3 ketua cluster, 6 sub koordinator cluster, dan 30 anggota, serta kepala Dinas Kesehatan sebagai penasehat dan sekretaris Dinkes sebagai penanggung jawab.

Ia berharap dengan dibentuknya tim TPCB, dapat membangun kepercayaan Puskesmas dalam reakreditasi, memberikan motivasi dan memberikan rekomendasi ke Puskesmas. “Salah satu tujuan dibentuknya tim TPCB ini adalah memfasilitasi Puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, terwujudnya budaya mutu Puskesmas, serta memberikan motivasi dan pendampingan dalam persiapan menuju akreditasi Puskesmas,” katanya. (had)

0 Komentar