“Dana paceklik ini di berikan setahun sekali sedangkan dana saving setahun dua kali. Dana berasal dari nelayan dan dikembalikan pada mereka,” terang Hudi.
Hudi berharap kepada para nelayan setiap mendapatkan hasil tangkapan ikan saat melaut untuk menjual hasil tangkapan di TPI Tawang. Dengan begitu akan memberikan keuntungan bagi nelayan dan juga pemerintah daerah. “Tentu nilai harga jual di TPI jauh lebih tinggi dibandingkan jika dijual di tempat lain,” ucapnya. (lid/sef)