KAJEN,Radarpekalongan.id – Jumat Curhat Polres Pekalongan dilaksanakan sebagai wadah mempererat silaturahmi dan juga sinergitas Polres Pekalongan dengan masyarakat serta elemen lainnya. Jumat Curhat Polres Pekalongan digelar untuk berdialog mendengarkan keluhan dan juga saran dari masyarakat kepada Polres Pekalongan.
Kegiatan kali ini di antaranya dilaksanakan di Aula Kecamatan Kajen, Jumat (20/1/2023). Jumat Curhat dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, Kabagren Kompol Kalung Muktiana, Kasat Lantas AKP Fitriyanto, Kasat Binmas AKP Quratul Aini, Kasiwas Ipda Tamerin, Camat Kajen Rudy Sulaiman, Kapolsek Kajen AKP Edy Sarwono, Danramil Kajen kapten Inf Nurkhan, lurah/kades se-Kecamatan Kajen, serta perwakilan toga, tomas dan toda Kecamatan Kajen.
Camat Kajen Rudy Sulaiman, berharap dari kegiatan Jumat Curhat dapat membangun Kecamatan Kajen pada umumnya, dan tercapai sinkronisasi antara warga masyarakat dengan Kepolisian. “Mari kita maksimalkan peluang-peluang ini untuk menyampaikan unek-uneknya terkait apa saja yanga ada di masyarakat ini,” tuturnya.
Baca Juga:Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 Masuk Zona Hijau, Tahun 2021 Zona Kuning8 Obat Stres dalam Islam, Tidak Mahal dan Mudah Dilakukan
Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, menyampaikan Jumat Curhat merupakan sarana silaturahmi kepada masyarakat sebagai wadah untuk para kades/lurah serta masyarakat untuk curhat, sehingga bisa berkomukasi terkait situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Silahkan bapak-ibu bisa menyampaikan keluhan atau hambatan termasuk dalam tupoksi bagaimana meningkatkan perekonomian nasional bisa juga disampaikan ataupun pertanyaan lainnya terkait kamtibmas bisa diutarakan di sini,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan dan keluhan disampaikan oleh para lurah/kepala desa serta tokoh agama. Di antaranya Kepala Desa Kalijoyo Nurmito yang menyampaikan kepla desa selalu jadi yang terdepan apabila ada warga yang tersandung hukum, maka keluarga warganya berbondong-bondong mengejar kepala Desa. “Kami menyarankan kepada Kepolisian untuk memberikan penerangan kepada warga masyarakat untuk sadar hukum,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakapolres mengatakan memang kepala desa adalah bapak dari warganya. Ia menyarankan kepada kades untuk mengetahui apa pelanggaran hukum yang dilakukan warganya. “Misal narkoba, silahkan pak kades untuk mengirimkan surat kepada Polres untuk seterusnya nanti kami akan melakukan penyuluhan berkaitan dengan hukum. Apabila sudah terjadi tindakan pidana, itu sudah tanggung jawab kami untuk menindaknya. Yang penting pak kades sudah melakukan imbauan kepada warganya,” katanya.