PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Brunei Darussalam kembali membuka beasiswa untuk S1-S2 melalui program Brunei Darussalam Government Scholarship (BDGS) pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang.
Dikutip dari website Kementrian Luar Negeri, beasiswa diberikan dalam tiga jenis, yaitu negara Brunei Darussalam, beasiswa untuk mahasiswa yang berasal dari negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), ASEAN, Persemakmuran, dan asosiasi lainnya (khusus untuk untuk warga negara Vietnam), dan mahasiswa asing dari berbagai negara.
Dan beasiswa yang bisa diikuti oleh mahasiswa asing termasuk Indonesia adalah untuk jenjang Diploma, S1 dan S2.
Baca Juga:4 Cara Sederhana Bisa Kurangi Rasa Lelah Setelah Bekerja Seharian4 Kebiasaan Mudah Cegah Penuaan Dini
Penerima beasiswa bisa memilih salah satu dari lima Universitas di Brunei Darussalam yang ditentukan oleh pemberi beasiswa.
BDGS adalah beasiswa yang cukup populer dan rutin di buka setiap tahunnya, cakupan beasiswa ini meliputi biaya kuliah dan tunjangan hidup selama menempuh pendidikan di Brunei.
Selain itu, penerima beasiswa juga memiliki kesempatan untuk mengakses pekerjaan secara global di masa depan.
Berikut adalah Cakupan beasiswa, syarat dan ketentuan penerima BDGS :
Tahun akademik beasiswa Brunei Darussalam akan dimulai pada periode Juli/Agustus 2023, selama program berlangsung penerima beasiswa akan diberikan fasilitas :
1. Pembebasan biaya kuliah selama masa studi
2. Tunjangan hidup perbulan BND$500 atau Rp 6,9 juta
3. Tiket pesawat ekonomi pemberangkatan dan pemulangan setelah masa studi berakhir
4. Uang tunjangan buku BND$500 atau Rp 6,9 juta
5. Uang makan per bulan BND$150 (sekitar Rp 1,7 juta)
6. Akomodasi tempat tinggal atau asrama
7. Biaya asuransi kesehatan selama masa studi8.
8. Biaya bagasi Rp 2,9 juta
Syarat umum pelamar beasiswa
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia maksimal 25 tahun untuk D3 dan S1 serta 35 tahun untuk S2 pada hari pertama bulan Juli.
3. Pelamar yang sudah ditetapkan menjadi penerima beasiswa tidak diperkenankan untuk menerima beasiswa lain tanpa izin dari Kementrian Luar Negeri
4. Penerima tidak boleh melakukan pekerjaan yang dibayar atau bekerja untuk perwakilan manapun di Brunei Darussalam
5. Tidak diperkenankan membawa anggota keluarga selama masa studi
6. Wajib kembali ke negara asal setalah masa studi berakhir
7. Memenuhi persyaratan lain yang sudah ditetapkan oleh Universitas pilihan