Hukum Minuman Keras Dalam Alquran dan Hadist

Hukum Minuman Keras Dalam Alquran dan Hadist
ilustrasi minuman keras. (sumber: freepik.com)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Minuman keras atau khamar memiliki banyak keburukan, sehingga Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menyebutnya sebagai ummul khabaits (sumber atau induk semua kejelekan).

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ.

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr haram hukumnya”.

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ.

Baca Juga:Cara Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Kenyal, Bukan di Kulkas17 Dampak Minuman Keras bagi Kesehatan, Dari Gangguan Otak dan Saraf Hingga Disfungsi Ereksi Pada Pria

“Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram”.

Larangan Khamar Dalam Alquran

Allah Azza wa Jalla memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjauhi khamr, dan menjelaskan keburukan-keburukannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu di dalam (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kamu berhenti (dari mengerjakan perbuatan itu)?! [Al-Maidah/5: 90-91]

Larangan Khamar Dalam Hadist

Banyak sekali hadits-hadits yang melarang minum khamr dan menjelaskan bahayanya. Antara lain:

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menyatakan bahwa orang yang minum khamr tidak beriman atau bukan kaum mukminin. Beliau Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

“Tidaklah seseorang yang minum khamr, sementara ketika meminumnya, dia sebagai seorang Mukmin. [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallah anhu]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa khamr adalah kunci semua keburukan.

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَشْرَبْ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ

Baca Juga:Tim Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku CuranmorPenyanyi Legendaris Ebiet G Ade Ciptakan Lagu Lolong, Ini Inspirasinya

Dari Abu ad-Darda’, dia berkata, “Kekasihku (Nabi Muhammad) Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat kepadaku, “Jangan engkau minum khamr, karena ia adalah kunci semua keburukan.” [HR. Ibnu Mâjah, No. 3371, dishahihkan oleh syaikh al-Albani]

Dengan sebab keburukan khamr yang sangat banyak, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh orang dengan sebab khamr.

0 Komentar