RADAR PEKALONGAN.ID – Warga Indonesia keturunan China atau Tionghoa bisa merayakan tahun baru imlek tepat pada hari Minggu, 22 Januari 2023 dengan bebas dan suka cita. Bahkan pemerintah melalui SK 3 Menteri nomor 3 tahun 2022 memberikan bonus libur dengan menetapkan Senin tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama.
Kebebasan warga Tionghoa bisa leluasa merayakan Imlek tidak lain karena keberanian Presiden RI KH Abdurrohman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967 yang melarang segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk perayaan Imlek.
Anggota DPR RI, MF Nurhuda Yusro mengingatkan, selama kurun 1968-1999, perayaan Tahun Baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum, sehingga tidak dirayakan secara bebas, akan tetapi ketika masa reformasi di masa presiden Gus Dur atau Abdurrahman Wahid perayaan imlek kemudian dibebaskan.
Baca Juga:Yuk Puasa Rajab, Sangat Besar Manfaatnya SobatResep Bikin Kue Mangkok Singkong Khas Makanan Imlek, Begini Proses Pembuatannya
“Maka tak heran jika Nama KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur selalu disinggung setiap kali perayaan Imlek tiba,” ucap mantan Aktivis PMII itu.
Perannya dalam mengakomodasi perayaan tahun baru China Imlek adalah menyetarakan dengan hari hari besar lainya di indonesia yakni dengan menjadikannya hari libur Nasional.
“Sejak saat itulah, masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Imlek,” beber politisi FKB itu.
Mulai saat itu pula, berbagai kebudayaan yang melekat pada masyarakat Tionghoa, seperti barongsai, dipertontonkan di depan umum dan hingga kini banyak dikenal masyarakat.
“Maka tidak berlebihan jika banyak tokoh dan orang tionghoa yang menyebut Gus Dur sebagai ‘Bapak masyarakat Tionghoa’ bahkan ‘Bapak kaum minoritas’ di Indonesia,” tutur.
Bagi Gus Dur, seperti diceritakan oleh Yenny Wahid, etnis Tionghoa dan juga budaya mereka, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Melalui etnis Tionghoa, Islam bisa tersebar ke Nusantara bersama pedagang India.Terbukti dengan adanya keturunan Tionghoa yang masuk dalam jajaran Wali Songo, penyebar Islam di Nusantara.
Baca Juga:Pengin Bikin Kue Lapis Legit Sajian Khas Imlek, Begini ResepnyaMakanan Khas Imlek yang Selalu Jadi Hidangan Istimewa, Versi Radar Pekalongan.id
Keputusan Gus Dur menghapus Inpres Nomor 14/1967, banyak menuai penolakan dengan alasan khawatir komunisme kembali hidup di Indonesia.
Namun, bagi mantan Ketua Umum PBNU itu, seperti yang diungkapkan mantan Asisten Pribadi Gus Dur yakni Ngatawi bahwa Gus Dur adalah budayawan dan agamawan.