C. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0).
Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);
D. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
Baca Juga:Pendaftaran SIPSS Polri 2023 Telah Dibuka, Catat Jadwalnya!Dua Dosen UIN Gus Dur Kunjungi Sekolah Indonesia di Filipina
E. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023:
1) maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
2) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
3) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi; 4) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
F. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria: 158 (seratus lima puluh delapan) cm;
2) wanita: 155 (seratus lima puluh lima) cm.
G. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
H. khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;
I. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
J. bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
K. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
Baca Juga:Aksi Komplotan Pencuri Jaket Kulit Harga Jutaan Rupiah Terekam CCTVHasil Penelitian: Protein Hewani Efektif Mencegah Stunting
L. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023.
Untuk tata cara pendaftaran, pendaftar silakan membuka website penerimaan.polri.go.id. (way)