Lowongan Tenaga Kontrak Pendamping Energi Dinas ESDM Jateng, Apa Saja Syaratnya?

Lowongan tenaga kontrak pendamping energi Dinas ESDM Jateng
Pengumuman lowongan Tenaga Kontrak Pendamping Energi Dinas ESDM Provinsi Jateng.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuka lowongan Tenaga Kontrak Pendamping Energi.

Hal ini sebagaimana diumumkan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Dr.A.P.Ir. Sujawanto Dwiatmoko, M.Si., dalam Surat Pengumuman Nomor 001/21 tentang Lowongan Tenaga Kontrak Pendamping Energi, tertanggal 20 Januari 2023.

Dalam pengumuman disebutkan, para pelamar yang diterima nantinya akan ditempatkan di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Baca Juga:Nguri-uri Budaya, PDI Perjuangan Kota Pekalongan Tampilkan Tari SintrenPersyaratan Mendaftar SIPSS Polri 2023 yang Wajib Dipenuhi

Lowongan ini tersedia bagi para Sarjana atau S1 berbagai disiplin ilmu. Apa saja syaratnya? Simak informasi berikut ini:

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Sarjana/ setara S1 dengan jurusan: S1 Teknik, S1 Hukum, S1 Sosiologi, S1 Ekonomi, S1 llmuSosial dan Ilmu Politik, S1 MIPA;
  3. Berusia minimal 21 dan maksimal 25 tahun saat mendaftar;
  4. Tidak pernah menjalani hukuman pidana;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;
  6. Tidak berada dalam ikatan kerja dengan instansi lain;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Memiliki kendaraan sendiri dan bisa mengendarai kendaraan sendiri;
  10. Memiliki SIM C;
  11. Bersedia ditempatkan di 35 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.Penempatan pendamping energi diutamakan/ diprioritaskan dari kabupaten/kota yang bersangkutan/berdekatan;
  12. Menyukai pekerjaan yang berhubungan dengan masyarakat.

Kelengkapan Dokumen Pelamar:

  1. KTP;
  2. CV;
  3. Pasfoto 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sejumlah 1 lembar
  4. ljasah dan Transkrip Nilai legalisir;
  5. Surat lamaran;
  6. Menyampaikan Surat Pernyataan sebagaimana dengan format yang telah disediakan;
  7. SIM C yang masih berlaku;
  8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
  9. Surat referensi (tidak wajib).

Semua dokumen diupload di link http://bit.ly/RECRUITMENT-ESDM, dengan batas waktu maksimal tanggal 3 Februari 2023 jam 24.00 WIB. (way)

0 Komentar