PEKALONGAN, Radarepekalongan.id – Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menjadi salah satu dari banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar beasiswa LPDP 2023.
Dengan dibukanya gelombang 1 pada tanggal 25 Januari 2023 lalu, LPDP dibagi kedalam tiga kategori yaitu beasiswa umum, beasiswa targeted dan beasiswa afirmasi.
IPK minimal mendaftar beasiswa LPDP 2023
- Beasiswa Umum
Beasiswa reguler : pendaftar Jenjang Magister (S2) wajib memiliki IPK saat S1 minimal 3,00 dan pada skala 4,00. Sementara jenjang doktor (S3) minimal IPK adalah 3,25.
Baca Juga:Segera Cek, Inilah Peluang Lolos SNBP 2023Tekan Kasus Kekerasan Anak, Sekolah Harus Bertindak Tegas
Beasiswa perguruan tinggi dunia : berdasarkan buku panduan beasiswa PTUD tidak dijelaskan mengenai minimal IPK pendaftar.
Beasiswa parsial : sama dengan beasiswa PTUD tidak tercantum dengan IPK minimal pendaftar.
- Beasiswa targeted
Beasiswa PNS, TNI, Polri minimal IPK jenjang pendaftar magister (S2) adalah 3,00 dan jenjang doktor untuk TNI dan Polri adalah 3,00
Beasiswa kewirausahaan : minimal IPK D4 dan S1 2,50.
Beasiswa kader ulama : pendaftar jenjang S2 minimal IPK saat S1 adakah 3,00 dan untuk program doktor memiliki minimal IPK 3,25.
Beasiswa dokter spesialis dan non subsialis memiliki IPK minimal 3,00
- Beasiswa afirmasi
Beasiswa penyandang disabilitas untuk jenjang S2 memiliki IPK minimal yaitu 2,75 dan untuk jenjang S3 memiliki IPK 3,00.
Beasiswa daerah afirmasi: pendaftar jenjang S2 memiliki IPK saat S1 minimal 2,50 dan jenjang S3 IPK minimalnya 3,00
Beasiswa prasejahtera: memiliki minimal IPK jenjang S1 sebesar 3,00.
Beasiswa putra putri Papua: tidak dicantumkan mengenai minimal IPK pada sub kategori ini, hanya saja peserta wajib mengunggah dokumen IPK jenjang Sarjana atau Magister.
Baca Juga:5 Cara Alami Bersihkan Lendir dalam Paru-paruPembelajaran Luar Kelas Tepat Jadi Model Pembelajaran PAUD
Itulah ketentuan minimal IPK pada tiap-tiap sub kategori beasiswa LPDP. Semoga bermanfaat!(*)