Frambusia
Selanjutnya, penyakit Frambusia. Frambusia adalah penyakit akibat infeksi bakteri kronis yang memengaruhi kulit, tulang, dan tulang rawan.
Berdasarkan Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/496/2017 terdapat 79 kabupaten/kota di Indonesia yang endemis frambusia. Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa target eradikasi tingkat kabupaten/kota dapat dicapai pada tahun 2024.
Pada tahun 2021, telah dilakukan sertifikasi pada 55 daerah kabupaten/kota kasus sehingga total kabupaten/kota yang telah mengalamai eradikasi sebanyak 55 kabupaten/kota.
Baca Juga:Festival Imlek Pintu Dalem 2023 Disemarakkan Puluhan UMKM dan Pagelaran Seni BudayaAncam Tak Akan Biayai Sekolah, Seorang Paman Perkosa Keponakan yang Masih di Bawah Umur hingga 2 Kali
Jumlah kasus frambusia yang dilaporkan pada tahun 2021 sebanyak 185 kasus sebagian besar terdapat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Kusta
Kemudian penyakit tropis yang patut diwaspadai berikutnya adalah kusta. Memurut data Kemenkes, sejak tahun 2000 Indonesia dinyatakan telah mencapai status eliminasi kusta dengan angka prevalensi kusta tingkat nasional sebesar 0,9 per 10.000 penduduk.
Angka prevalensi kusta di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 0,45 kasus per 10.000 penduduk dan angka penemuan kasus baru sebesar 4,03 kasus per 100.000 penduduk.
Selama 10 tahun terakhir terlihat tren relatif menurun baik pada Prevalensi Rate (PR) angka prevalensi maupun angka penemuan kasus baru kusta atau New Case Detection Rate (NCDR).
Kementerian Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan kusta menargetkan untuk mencapai eliminasi kusta tingkat provinsi pada tahun 2019 dan tingkat kabupaten/kota pada tahun 2024.
Pada tahun 2021 terdapat 6 Provinsi dan 101 kab/kota belum mencapai eliminasi kusta di Indonesia, dan 26 provinsi masih memiliki angka cacat tingkat 2 diatas 1 per 1 juta penduduk.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dari RSCM, dr. Sri Linuwih, Sp.KK, menerangkan bahwa kusta sebenarnya adalah penyakit kulit dan saraf, terutama ke saraf dulu baru ke kulit. Adapun penyebabnya adalah mycobacterium leprae, suatu bakteri yang bersaudara dengan bakteri mycobacterium tuberculosis.
Baca Juga:Ada Isu Penculikan Anak di Pekalongan, Ini Imbauan Kapolres Pekalongan KotaTim UIN Gus Dur Berbagi Pengalaman Pengelolaan Madrasah Diniyah ke EMIA Davao Filipina
“Penyakit ini menular tapi memiliki daya tular yang rendah memerlukan waktu bulanan hingga taunan. Yang terkena bisa mulai dari anak kecil sampai dewasa, bahkan bayi juga bisa tertular. Penyakit ini dapat diobati dan gratis di Puskesmas,” jelas dr. Sri Linuwih. (rls/way)