- Memiliki status guru dalam jabatan dan masih aktif selama tiga tahun terakhir.
- Memiliki kualifikasi akademik D4 atau S1
- Memiliki NUPTK
- Berusia maksimal 58 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
- Berkelakuan baik
- Dan terdapat di sistem data Dapodik
Itulah 8 kriteria guru non sertifikasi yang bisa mengikuti program PPG dalam jabatan, dimana setelah dinyatakan lulus makan akan menerima sertifikat pendidik.(*)