PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Sebanyak 30 relawan pajak telah resmi dikukuhkan, di Aula Andaro Gedung F lantai 8 Universitas Pekalongan (Unikal), Jumat (3/2/2023).
Ke 30 relawan tersebut tersebut terdiri dari 18 mahasiswa dari Tax center Universitas Pekalongan, 4 mahasiswa dari Tax center Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan, 4 mahasiswa dari UIN KH Abdurrahman Wahid dan 4 mahasiswa dari ITS NU.
Disampaikan Pembina Tax Center Unikal Kamalina Din Jannah SE MM bahwa ke 30 relawan pajak ini nantinya akan bertugas memberikan asistensi atau pendampingan kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunannya yang menggunakan e-filing.
Baca Juga:Sambut Tahun Ajaran Baru, SMP Islam Pekalongan Terapkan New Program Bilingual SchoolPeringati Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama, SMK Syafi’i Akrom Gelar Aneka Lomba, istighosah Hingga Ekspo Kampus
“Yang pastinya peran mereka itu nanti akan menambah wawasan ya, kemudian juga mempraktekkan apa yang sudah mereka dapatkan selama di perkuliahan jadi mempraktekkan utama dalam mata kuliah perpajakan karena mereka akan praktek langsung bagaimana melaporkan SPT tahunan serta menerapkan soft skill yang selama ini sudah mereka pelajari,” ungkap Kamalina.
Tidak hanya itu, kegiatan yang sudah sejalan kali ke lima ini juga akan memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang tergabung menjadi relawan pajak, yaitu setelah selesai mereka akan diberikan sebuah penghargaan dalam bentuk sertifikat relawan dengan hitungan nilai berdasarkan jam layanan dan jumlah Wajib Pajak (WP) yang mereka layani.
“Kalau follow up tentu saja dari pihak kami terutama Universitas Pekalongan akan memberikan apresiasi kepada mereka dalam bentuk, tadi seperti yang sudah disampaikan oleh Wakil Rektor 3 bahwa ada konversi mata kuliah ataupun nanti pengakuan dalam surat keterangan pendamping ijazah,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan ini mereka akan lebih siap ketika masuk dalam dunia kerja maupun dunia usaha yang mereka temui.(mal).