RADARPEKALONGAN – Kajari Kendal menyebut keberadaan dan kondisi Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes ternyata bisa menjadi indikator bersih tidaknya penyelenggaraan pemerintah desa. Karena itu pula Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendal mendorong penguatan kelembagaan BUMDes dengan mengantongi status badan humum.
Melalui program inovasi Adhiyaksa Peduli Pemberdayaan BUMDes, Kejari Kendal memberikan supervisi kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Limbangan, Kamis (2/2/2023) di Promas Grandland Nglimut Gonoharjo.
Hadir Kepala Kejari Kendal, Erny Veronica Maramba beserta para staf, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, Camat Limbangan, Alfebian Yolando, dan diikuti oleh para Kepala Desa beserta Direktur BUMDes di Kecamatan Limbangan.
Baca Juga:Bekal Minuman dapat Dijadikan Media Pembelajaran Zat CampuranPerbaikan Gizi Stunting 2023, Persit Kodim Batang: Makanan Bergizi Tak Harus Mahal
Erny Veronica menyampaikan, kegitan ini merupakan program inovasi dari Kejari Kendal untuk ikut serta dalam mendukung dan mengamankan pembangunan, termasuk pembangunan desa. Ia juga menyampaikan, bahwa pada pasal 30B Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, termasuk pembagunan desa. Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu Prioritas Nasional untuk memperkuat Ketahanan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkeadilan.
“Salah satu indikator Pemerintah Desa yang baik dan bersih, bisa dilihat jika Pemdes tersebut sudah mendorong pemberdayaan masyarakatnya, salah satunya melalui Bumdes. Ini sudah sesuai dengan visi misi Bupati Kendal dan visi misi Pemerintah Pusat. Maka, mari kita bangun dan kembangkan Bumdesa atau Bumdesma. Kita harus bergerak bersama-sama, agar yang belum berbadan hukum untuk segera bisa didaftarkan, dan kami akan terus mendorong dan meberikan pendampingan, hingga Bumdes atau Bumdesma di Kabupaten Kendal semuanya memiliki Badan Hukum,” jelasnya.
Kajari Kendal juga berharap, melalui program inovasi ini, BUMDes atau BUMDesma di Kecamatan Limbangan nantinya bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain untuk bergerak, dan jika semua Bumdesa se- Kabupaten Kendal sudah bergerak, maka akan terlihat peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan peran Bumdesma atau Bumdesa.
Camat Limbangan, Alfebian Yolando, berharap forum ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya. Terlebih, karena dari 20 Kecamatan di Kabupaten Kendal baru Limbangan yang pertama ini dilakukan supervisi terkait pendampingan Pemeberdayaan Bumdes atau Bumdesma.