Pelantikan Pengurus KGBN, Nadiem Makarim Sebut Syarat Jadi Guru Belajar Sepanjang Hayat

KGBN
KGBN - Najelaa Shihab saat menyampaikan sambutan di pelantikan pengurus Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) periode 2022-2025. (foto: yayasan guru belajar)
0 Komentar

JAKARTA, RADARPEKALONGAN.ID – Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) menggelar pelantikan pengurus periode 2022-2023 pada Jumat (3/2/2023) di Hotel Sare, Jakarta Selatan. KGBN merupakan organisasi profesi yang diinisiasi oleh aktivis pendidikan, Najelaa Shihab dan Bukik Setiawan. Keduanya kini menjadi dewan pembina.

Pelantikan dihadiri oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, secara daring. Pada kesempatan tersebut, Nadiem menyampaikan syarat jadi guru pelajar sepanjang hayat.

“Salah satu syarat untuk menjadi guru pelajar sepanjang hayat adalah saling berbagi dan berkolaborasi. KGBN merupakan salah satu organisasi profesi yang memiliki pandangan yang sejalan dengan program yang telah dilaksanakan di Platform Merdeka Mengajar. Semoga KGBN menjadi organisasi profesi yang terus memperjuangkan keresahan guru,” tuturnya.

Baca Juga:Penuh Gembira, Perpustakaan UIN Gusdur Dikunjungi Anak-anak Paud-IT Mutiara UmatTerbangun 110 KM, Kereta Api Makassar Parepare Siap Beroperasi

Saat ini, anggota KGBN telah tersebar di lebih dari seratus wilayah di seluruh Indonesia. Agenda pelantikan menjadi momen refleksi untuk seluruh anggota. Agar terus bergerak melakukan perubahan pendidikan menuju merdeka belajar.

Nunuk Riza, ketua KGBN yang baru dilantik, mengungkapkan, akan terus berkomitmen untuk mewujudkan merdeka belajar di Indonesia.

“Cita-cita kami di KGBN dan akan menjadi komitmen kami adalah memperjuangkan kemerdekaan belajar, memperjuangkan kompetensi guru, memperjuangkan kolaborasi, dan memperjuangkan pengembangan karier guru,” katanya dalam sambutan.

Ia berharap berbagai pihak dalam ekosistem pendidikan dapat berkolaborasi. Tanpa kolaborasi, cita-cita untuk pendidikan yang lebih baik akan sulit terwujud.

“Untuk seluruh pendidik di Indonesia yaitu, setiap pendidik harus berani mengambil peran, tidak menunggu dari pihak manapun untuk bergerak dan mengembangkan diri. Mari kita rangkul beberapa pihak, komunitas, korporat, guru-guru untuk terus berkolaborasi demi mewujudkan merdeka belajar yang seutuhnya,” pesannya.

Untuk diketahui, struktur pengurus yang dilantik yakni Badan Pengurus Harian (BPH) dan Bidang Kepengurusan. BPH terdiri dari ketua umum, wakil ketua umum, bendahara, wakil bendahara, dan sekretaris.

Bidang Kepengurusan yakni Bidang Pengembangan Anggota dan Penggerak, Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, Bidang Pengelolaan dan Penyebaran Informasi, Bidang Hubungan Luar Negeri, Bidang Pengembangan Karir Guru, Bidang Pengembangan Organisasi, Bidang Kerjasama dan Dukungan Publik, serta Badan Etik dan Badan Pengawas. (sep)

0 Komentar