Pendampingan Bidang Datun Dinilai Mumpuni, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

Pendampingan Bidang Datun Dinilai Mumpuni, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan perpanjang kerjasama dengan Kejari Kabupaten Pekalongan. (Hadi Waluyo)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Pendampingan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Bidang Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dinilai mumpuni oleh pihak-pihak yang menjalin kerjasama dengan Bidang Datun Kejari Kabupaten Pekalongan. Hasil dari pendampingan itu mampu meningkatkan kinerja dan menyelesaikan kendala-kendala yang muncul di lapangan.

Oleh karena itu, instansi atau BUMN/BUMD yang telah merasakan manfaat pendampingan Bidang Datun Kejari Kabupaten Pekalongan kembali memperpanjang jalinan kerjasama yang sebelumnya sudah ada. Satu di antaranya ialah BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPJS Kesehatan KC Pekalongan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dilaksanakan di Loe Min Tu Kajen, Selasa (7/2/2023). Hadir dalam penandatanganan kerjasama ini di antaranya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu, Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari, dan Kasi Datun Kejari Kabupaten Pekalongan Andi Tri Saputro.

Baca Juga:Pelanggaran Lalu Lintas Naik Signifikan, Polri 14 Hari Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023MinyaKita di Kabupaten Pekalongan Langka, Pembelian Dibatasi, Dijual di Atas HET

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Sri Mugirahayu, mengatakan, kerjasama antara pihaknya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan terkait kepatuhan pembayaran dan kepatuhan badan usaha dalam keikutsertaannya dalam program BPJS Kesehatan. “Untuk kerjasama kami dengan Kejaksaan itu untuk kepatuhan. Bisa kepatuhan pembayaran atau kepatuhan keikutsertaan. Jadi dua-duanya,” ujar dia.

Dengan sinergi dan dukungan dari Kejaksaan, diharapkan kendala-kendala di lapangan bisa diatasi. Kedepan kerjasama diharapkan akan lebih solid lagi. Diharapkan bisa bersinergi dengan baik, sehingga bisa bekerja dengan lebih baik untuk kepentingan masyarakat.

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan serahkan SKK ke Kejari Kabupaten Pekalongan. (Hadi Waluyo)

“Secara garis besar, badan usaha di Kabupaten Pekalongan ini sudah lebih banyak yang patuh ya daripada yang ndak patuh,” katanya.

Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari didampingi Kasi Datun Andi Tri Saputro, mengatakan, selama ini hubungan Kejaksaan dengan BPJS Kesehatan dalam hal pendampingfan sangat baik. Permasalahan-permasalahan di BPJS Kesehatan bisa diselesaikan dengan adanya pendampingan dari Kasi Datun beserta jajarannya.

“Saya kedepannya berharap koordinasi, komunikasi, akan lebih intensif. Kita juga akan bisa memberikan masukan atau treatment tadi seperti yang disampaikan ada pelat merah nanti treatmentnya berbeda. Di sini kita berharap di tahun 2023 ini kerjasama yang sudah baik akan lebih baik lagi,” tandasnya.

0 Komentar