Dalam arahannya, Kajari Kabupaten Pekalongan menyampaikan, acara siang itu merupakan kegiatan dari Kejaksaan untuk bersinergi dengan instansi, BUMN, maupun BUMD. “Hari ini kita kerjasama yang diperpanjang untuk 1 tahun, agar dilakukan pendampingan dari Datun dan jajarannya,” katanya.
Dikatakan, setiap pendampingan Bidang Datun dan jajarannya selalu memberikan effort yang baik, memberi masukan dan arahan yang baik. “Itu sudah saya lihat dan alami sendiri bagaimana Kasi Datun saya dengan pemda dan instansi lainnya diberi penghargaan. Temen-temen Datun dan timnya sangat mumpuni. Tetap semangat beri pendampingan yang terbaik. Dan komunikasi dua arah. Jangan ada rasa canggung,” ujarnya.
Selain penandatangan kerjasama, siang itu BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan juga memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan tahun 2022. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan juga menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan.
Baca Juga:Pelanggaran Lalu Lintas Naik Signifikan, Polri 14 Hari Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023MinyaKita di Kabupaten Pekalongan Langka, Pembelian Dibatasi, Dijual di Atas HET
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan beri piagam penghargaan untuk Kejari Kabupaten Pekalongan. (Hadi Waluyo)
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 badan usaha di Kabupaten Pekalongan nunggak iuran BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan untuk mengatasi persoalan tunggakkan iuran tersebut. Penyerahan dan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dilaksanakan di aula kejaksaan setempat, Selasa (17/5/2022). (had)