“Saat ini Singapura merupakan salah satu negara dengan investasi terbesar di Indonesia, namun demikian kegiatan promosi mengenai peluang investasi harus terus dilakukan mengingat Singapura merupakan hub dengan berbagai perusahaan global memiliki kantor perwakilan di Singapura,” ujar Suryopratomo.
Sementara Executive Director KIK, Didik Pambudi yang juga menjadi pembicara mengatakan, KIK siap menerima para investor yang ingin merelokasi pabriknya ke Indonesia. Apalagi KIK telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus yang tentunya memberikan lebih banyak keuntungan kepada para investor berupa pemberian insentif dan fasilitas tax holiday, tax allowance, kepabeanan. “Dan yang terpenting jaminan ketersediaan infrastruktur untuk menunjang kegiatan industri,” tandas Didik.
Seperti diketahui, Kawasan Industri Kendal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong pada November 2016. Melalui peraturan Pemerintah (PP) No.85/2019 yang dikeluarkan 18 Desember 2019, KIK resmi ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dan memiliki area pengembangan seluas 2.200 hektar.
Baca Juga:Keren, Mahasiswa KKN Upgris Ajari Emak-emak Membuat Eco Enzyme dari Sampah OrganikSudah Sebulan Stok Minyakita Menghilang di Kendal
Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus menciptakan iklim yang baik bagi pertumbuhan ekonomi maupun investasi lewat kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pihak, salah satunya melalui program Kendal Investment Talk. Melalui KIK, Pemkab optimis bahwa Kendal siap menjadi episentrum ekonomi baru di Jawa Tengah. (sef)