Normalisasi Sungai Gabus Batang Gagal, Anggaran Dialihkan ke Kota Pekalongan

Normalisasi Sungai Gabus Batang Gagal, Anggaran Dialihkan ke Kota Pekalongan
PENJELASAN - Pelaksana Teknis Sungai Pantai Dua BBWS Pemali Juwana, Agus Priyanto, saat memberikan penjelasan kepada Radar Pekalongan. M DHIA THUFAIL
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Rencana proyek normalisasi Sungai Gabus Batang gagal direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, menyusul munculnya anggaran di luar perencanaan, yakni ganti untung untuk lahan warga yang terkena proyek. Pemkab Batang tak siap mengalokasikan anggaran, sehingga Pemerintah Pusat akhirnya mengalihkan anggaran sebesar Rp 2 miliar tersebut ke Kota Pekalongan.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Teknis Sungai Pantai Dua BBWS Pemali Juwana, Agus Priyanto, saat ditemui di Batang, Kamis (9/2/2023).

“Iya, jadi untuk pekerjaan normalisasi Sungai Gabus di Batang ini tidak jadi kami kerjakan. Padahal anggaran dari pusat sudah disiapkan senilai miliaran rupiah dan akan dikerjakan pada bulan Oktober 2022 kemarin dan ditarget selesai September 2023,” ujar pria asal Tirto Pekalongan itu.

Baca Juga:Dijual Rp 8.500 per Kg di Operasi Pasar, Beras Medium Bulog Diserbu Warga KendalAda KIK, Kendal Siap jadi Episentrum Ekonomi Baru di Jawa Tengah

Dijelaskan dia, normalisasi Sungai Gabus tersebut masuk dalam paket pengerjaan kegiatan proyek pengendalian banjir Kota Pekalongan.

“Benar, masuk dalam pengendalian banjir rob paket dua yang dikerjakan oleh PT Brantas dari Jakarta (BUMN). Anggarannya mencapai sekitar Rp2 miliar,” katanya.

Direncanakan, normalisasi Sungai Gabus untuk penanganan banjir dan rob itu akan dilakukan di sepanjang 3,5 kilometer. Rekanan akan melakukan normalisasi dengan mengeruk sedimentasi sungai. Selain itu, rekanan juga akan melakukan pembuatan tanggul sungai.

“Jadi akan diperlebar itu sungai, akan dibuatkan tanggul di sisi kanan kiri sungai. Dan pekerjaan itu ternyata mengenai sejumlah lahan milik warga yang berada di sepanjang pinggiran sungai itu,” terangnya.

Warga, kata dia, meminta uang ganti untung atas lahannya yang terkena proyek itu. Namun hal itu di luar rencana. Pemerintah Kabupaten Batang lah yang harus menanggung seluruh uang ganti untung itu.

“Namun dari Pemerintah Kabupaten Batang tidak dapat menyiapkan uang ganti untung itu. Pemkab tidak ada anggaran untuk pembebasan tanah di pinggiran sungai tersebut. Sedangkan waktu kami terbatas, tidak bisa menunggu lama. Maka untuk pekerjaan normalisasi Sungai Gabus tidak dikerjakan. Kami tinggal,” terangnya.

Adapun, akhirnya anggaran miliaran rupiah itu dialihkannya ke kota sebelah, Pekalongan. Anggaran dari APBN itu dialihkan untuk pengerjaan tanggul di Pabean, Kota Pekalongan.

0 Komentar