Kasatreskrim menyebutkan kedua pelaku perampokan ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama diamankan di daerah Candisari, Semarang. Sedangkan pelaku ke-dua diamankan di daerah Srondol, Banyumanik, Semarang.
Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pelaku GS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, uang tunai Rp10 juta, sejumlah perhiasan, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Semua barang bukti yang kita amankan itu hasil dari kejahatan,” ungkap Kasatreskrim.
Baca Juga:Operasi Pasar Murah Beras Akan Digelar di 4 Lokasi Kota Pekalongan, Catat TanggalnyaPeredaran Rokok Ilegal di Pekalongan Kini Pakai Cara Online, Satpol P3KP Akan Patroli Siber
AKP Sumaryono menambahkan, kondisi pelaku ke dua yakni GS, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit karena mengalami keseleo atau terkilir di bagian kaki. Hal ini terjadi lantaran pelaku loncat dari lantai 3 sebuah hotel ketika akan ditangkap.
“Kebetulan dia menginap atau bermalam di lantai 3. Ketika tahu kita datang, dia langsung melompat dari jendela. Dia jatuh, kakinya mengalami keseleo atau terkilir. Masih dicek oleh petugas medis. Ini kita bawa ke rumah Sakit Kraton.
Diberitakan sebelumnya, seorang juragan atau pengusaha batik di Pekalongan melapor ke polisi bahwa ia telah menjadi korban perampokan, pada Sabtu (21/1/2023).
Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.
Kepada polisi, korban mengaku kalau dirinya telah dirampok. Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamar. Tiba-tiba ada dua orang pria yang mengenakan penutup kepala masuk ke kamar korban.
Kedua pelaku langsung memukuli wajah korban, serta membekap mulut korban menggunakan lakban. Mereka lalu langsung meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Baca Juga:Yuspahruddin Haramkan Narkoba dan HP ada di Lapas-Rutan se-Jateng25.498 Keluarga Masuk Data Kemiskinan Ekstrem di Kota Pekalongan
Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebanyak kurang lebih Rp350 juta yang disimpan korban di dalam almari kecil di dalam kamarnya. Pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban, lalu kabur dari lokasi.
Orang kepercayaan korban, Muamar Husain, mengatakan peristiwa perampokan juragan batik itu terjadi ketika korban dan sejumlah karyawan yang berada di rumah korban sedang tertidur.
“Pelaku diduga masuk dengan cara melompat dari pagar. Lalu langsung masuk ke kamar pak haji (korban, red), memukuli pak haji, membekap, dan menggasak uang. Yang diambil hanya uang, sekitar 350 juta,” katanya.