RADARPEKALONGAN.ID – Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF masih menjadi isu utama yang disoroti para pengusaha apotek, mereka menilai biaya SLF apotek di Kendal terlalu mahal. Pasalnya, untuk bisa mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini pengusaha harus mengeluarkan biaya yang besar, bahkan mencapai Rp 20 juta.
Hal tersebut terungkap dalam Seminar Nasional tentang Perkembangan Perizinan dalam Menunjang Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Klinik pada Era Society 5.0. Seminar diselenggarakan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Sabtu (11/2/2023).
Sekretaris IAI Kendal, Tjandra Winata, mengatakan, SLF mulai diberlakukan di Kendal pada 2021. Untuk mengurus perizinan SLF tersebut di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta harus melalui jasa konsultan.
Baca Juga:Gegara Kabel Terkelupas, Pria di Batang Ini Tewas Kesetrum Tiang KanopiSaat Doa Bekerja, Semesta Bergerak, Dokter Ahli Bedah Ini Sampai Menangis
“Biaya SLF apotek di Kendal ini mahal, mencapai Rp 20 juta. Padahal di daerah lain di Jawa Tengah seperti di Cilacap hanya dikenai biaya sebesar Rp 7 juta. Kondisi ini memberatkan bagi pengusaha apotek,” katanya.
Pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari solusi atas mahalnya biaya SLF apotek di Kendal. Tim itu telah menggelar audiensi ke berbagai pihak terkait seperti DPUPR, Dinas Kesehatan, Bupati Kendal, hingga DPRD Kendal.
“Saat audiensi dijanjikan segera dicarikan solusi. Dari pihak dewan menyampaikan akan membuat perda pengurusan SLF, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” tutur Tjandra.
Ketua Pengurus Daerah (PD) IAI Jawa Tengah, Rosyid Sujono, berharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi dalam pengurusan SLF. Hal itu supaya biaya pengurusan SLF tidak memberatkan, karena untuk mendorong usaha apotek bisa berkembang dengan baik.
Pihaknya berharap biaya SLF apotek di Kendal tidak terlalu memberatkan, sehingga usaha apotek juga bisa bertumbuh dengan baik. “Kalau pemerintah mendorong UMKM supaya tumbuh berkembang dengan baik, maka sudah semestinya bagi pemerintah daerah juga ikut membantu usaha apotek supaya bisa berkembang,” pungkasnya. (lid/sef)