Sikapi Aduan Warga, Pemkab Pekalongan Bentuk Unit Reaksi Cepat

Sikapi Aduan Warga, Pemkab Pekalongan Bentuk Unit Reaksi Cepat
Untuk mensikapi aduan masyarakat, Pemkab Pekalongan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN,Radarpekalongan.id – Untuk menindaklanjuti atau mensikapi berbagai keluhan dan aduan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).

Adapun Unit Reaksi Cepat terutama dalam konteks prioritas program Bupati dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur. Tim segera dibentuk sebagai upaya merespon keluhan atau aduan masyarakat secara cepat dan tepat sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Ini adalah ikhtiar Pemerintah melembagakan respon cepat dari OPD dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar dalam rapat terbatas bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala DPU Taru, Kepala Dindikbud, Kepala Dinkes, Kepala Dinkominfo, serta Kabag Hukum Setda di ruang kerjanya pada Rabu (15/2/2023).

Baca Juga:Bina Marga Genjot Perbaikan Ruas Jalan Wiradesa-KajenDuta Genre Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Sekda mengaku berterimakasih atas segala masukan dan kritik dari masyarakat, dan berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik. Utamanya di tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, secara langsung kepada Bupati melalui kanal Lapor Bupati di nomor 085-600-900-300. Bisa juga melalui URC di Dinas teknis masing-masing, diantaranya URC Dinkes di hotline Public Safety Center dengan nomor 0811-251-2119.

Diungkapkan terkait banyaknya jalan yang rusak atau berlubang, curah hujan dengan intensitas sangat tinggi menjadi salah satu faktor penyebabnya. Namun demikian Akbar berpesan kepada masyarakat agar jangan khawatir, karena Pemkab sudah mengecek secara langsung semua kondisi jalan yang rusak dan telah memetakannya untuk selanjutnya mencarikan solusinya sesegera mungkin.

“Di bidang infrastruktur dalam minggu ini kita akan memulai proses perbaikan jalan, terutama jalan-jalan strategis yang menjadi akses langsung para pelajar maupun distribusi ekonomi,”tegasnya.

Sementara itu, terkait penanganan jalan rusak, Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Murdiarso mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan kondisi dan mencari solusi terbaik. Dengan skala prioritas yaitu jangka pendek melalui anggaran mendahului perubahan 2023. Sedangkan untuk jangka panjang akan dimasukkan pada anggaran Tahun 2024.

“Kami akan langsung action mulai memperbaiki jalan- jalan yang rusak tersebut secara bergilir dalam minggu ini, paling lambat Jum’at minggu ini,”imbuhnya.(yon)

0 Komentar