4. Sehat jasmani dan rohani;5. Berkelakuan baik;6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga:Social Engineering Makin Marak, Coba 5 Tips Ini Agar Terhindar Dari Social EngineeringJadi Dessert Goreng Terbaik Dunia, Resep Pisang Goreng Ini Wajib Dicoba
Selain persyaratan umum terdapat juga persyaratan khusus sesuai dengan posisi bidang yang di apply dengan kualifikasi pendidikan tertentu.
Adapun waktu dan tata cara pendaftaran sebagai berikut:1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);c. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusiterakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
Baca Juga:Tiket Mudik Kereta Api Dapat Dipesan Mulai 26 Februari 2023Ramadhan Sebentar Lagi, Ini 4 Makanan dan Minuman yang Dapat Dikonsumsi dan Dihindari Saat Berpuasa
h. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materaiRp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3; (Dikutip dari IKN.go.id)
Dalam keterangannya, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui www.ikn.go.id. Keputusan dari panitia seleksi Otorita IKN tidak dapat diganggu gugat. (*)