KOTA, RADARPEKALONGAN.ID – Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Pekalongan terus mengupayakan perolehan akreditasi sebagai rangkaian proses pengakuan formal dimana telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan-Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Soeroso melalui kepala bidang perpustakaan, Ismanto menuturkan bahwa Perpusda kota Pekalongan telah memenuhi persyaratan regulasi baik perwal, perda maupun SOP. Selain itu disampaikan Ismanto layanan pemustaka juga sudah lengkap mulai dari fasilitas digital yang disajikan serta jumlah koleksi yang memadai.
Ia mengungkapkan akreditasi belum bisa didapat karena gedung dan jumlah tenaga perpustakaan yang belum mencukupi. Namun di tahun 2023, gedung perpustakaan baru akan dibagun berlokasi di sisi utara kantor Kecamatan Barat sesuai standar nasional, “Akreditasi perpustakaan ini meliputi beberapa komponen seperti koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan dan pengelolaan perpustakaan, mudah-mudahan setelah ada gedung representatif tahun ini dan kita jaring SDM, tahun 2024 kita bisa terakreditasi,” katanya.
Baca Juga:Orang Tua Perlu Tahu, Inilah Solusi Anak Terlambat BicaraPeringati Isra Mi’raj, SD Mutu KP Gelar Dauroh Sholat
Lebih lanjut, Ismanto menambahkan setiap akreditasi pihaknya mengajukan perpustakaan yang ada di lembaga pendidikan, “Karena Perpusda kami belum terakreditasi, di tahun 2022 kita ajukan pertuakan di SMAN 4 dan Universitas Pekalongan, semoga lolos dan dilanjutkan Perpusda,” pungkasnya.(mal).