Akhirnya Menteri Keuangan Syafrudin Prawiranegara menyeragamkan mata uang menjadi Uang Republik Indonesia Serikat (RIS) yang kemudian berganti nama menjadi Rupiah.
Demikianlah perjalanan singkat sejarah Rupiah hingga akhirnya ditetapkan sebagai mata uang resmi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(nul)