Di tengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, karakter manusia masa depan yang beriman dan bertakwa menjadi kebutuhan mutlak. Menjadi manusia yang cerdas, terampil, dan mandiri,serta sanggup berkompetisi dengan yang lain adalah cita-cita yang tidak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu, generasi masa depan harus dipersiapkan untuk memiliki karakter yang kuat yang mampu bertahan, bersaing dan memiliki kualitas. Kualitas tersebut perlu dipersiapkan dengan adanya pendidikan karakter sejak dini.
Pendidikan karakter merupakan usaha sadar manusia yang terencana untuk mendidik dan memberdayakan potensi peserta didik guna membangun karakter pribadinya sehingga dapat menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya. Pendidikan karakter merupakan sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik yang di dalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut.
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tapi dirumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini. Pendidikan ke arah terbentuknya karakter bangsa para siswa merupakan tanggungjawab semua pihak termasuk guru dan dosen. Oleh karena itu, pembinaannya pun harus oleh guru dan dosen. Dengan demikian, kurang tepat jika dikatakan bahwa mendidik para siswa agar memiliki karakter bangsa hanya ditimpahkan pada guru atau dosen mata pelajaran tertentu.
Baca Juga:7 Kasus Orang Terlantar di Batang Berasal dari Luar KotaPelajar SMKN 1 Warungasem Menangi Juara Favorit Indonesia Fashion 3D Competition 2023
Walaupun dapat dipahami bahwa yang dominan untuk mengajarkan pendidikan karakter bangsa adalah para guru yang relevan dengan pendidikan karakter bangsa.Tanpa terkecuali, semua guru dan dosen harus menjadikan dirinya sebagai sosok teladan yang berwibawa bagi para siswanya agar siswa memiliki sosok teladan yang patut untuk dicontoh dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Pendidikan Karakter Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yag beriman,dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.