RADARPEKALONGAN.ID – Kabar gembira bagi seluruh pekerja honorer Se- Indonesia, Presiden Jokowi telah meresmikan gaji honorer 2023.
Besaran gaji honorer tahun 2023 di seluruh Provinsi Indonesia telah diatur oleh Jokowi melalui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Dengan peraturan tersebut, honorer yang bekerja di instansi Pemerintah akan mendapatkan gaji sama. Besarnya sesuai wilayah masing-masing.
Baca Juga:Kota Pekalongan Raih Peringkat 13 IPLM Tingkat JatengWadahi Kreativitas Guru TK, Bengkel Seni IGTKI di Resmikan
Besarnya gaji honorer setiap daerah berbeda-beda, tergantung dengan kebijakan Pemerintah daerah tersebut.
Meski demikian, pembaharuan gaji honorer yang baru diresmikan ini didapatkan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari karena nominalnya cukup besar.
Aturan tentang gaji honorer merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah kepada pekerja honorer yang bekerja di instansi Pemerintah.
Karena pekerja honorer ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan yang terbaik di masing-masing Instansi.
Berikut besaran gaji horer di seluruh Indonesia,simak selengkapnya!
Aturan mengenai gaji tenaga honorer di Indonesia ini telah masuk ke dalam APBN 2023 sehingga sudah sah dan final.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83 Tahun 2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023 berikut besaran gaji honorer se-Indonesia.
Perlu diketahui bahwa dalam aturan tersebut hanya memuat 4 tenaga honorer yaitu honorer satpam, pengemudi, kebersihan, pramubakti di lingkungan instansi Pemerintah.
Baca Juga:Kurikulum Merdeka, Mampu Sinergikan Seluruh Aspek PembelajaranSD Negeri Klego 4 Jadi salah Satu Pioner Sekolah Penggerak
- Provinsi Aceh
Profesi satpam dan pengemudi : Rp4.020.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp3.654.000
- Provinsi Sumatra Utara
Profesi satpam dan pengemudi : Rp3.247.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp2.952.000
- Provinsi Riau
Profesi satpam dan pengemudi : Rp3.741.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp3.401.000
- Provinsi Kepulauan Riau
Profesi satpam dan pengemudi : Rp3.984.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp3.622.000
5.Provinsi Jambi
Profesi satpam dan pengemudi : Rp3.389.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp3.081.000
- Provinsi Sumatera Barat
Profesi satpam dan pengemudi : Rp3.211.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp2.919.000
- Provinsi Sumatera Selatan
Profesi satpam dan pengemudi : Rp3.911.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp3.574.000
- Provinsi Lampung
Profesi satpam dan pengemudi : Rp3.090.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp2.763.000
- Provinsi Bengkulu
Profesi satpam dan pengemudi : Rp2.449.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp2.590.000
- Provinsi Bangka Belitung
Profesi satpam dan pengemudi : Rp4.200.000Petugas kebersihan dan pramubakti : Rp3.818.000