17 Kasus Mampu Diungkap Satreskrim Polres Pekalongan Selama Triwulan I 2023, Ada 33 Tersangka

satreskrim polres pekalongan
Puluhan tersangka dihadirkan dalam rilis capaian Satreskrim Polres Pekalongan selama triwulan pertama tahun 2023 di mapolres Pekalongan, Senin (6/3/2023) (Hadi Waluyo)
0 Komentar

Para tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

“Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” ujar Kapolres Pekalongan. (had)

0 Komentar