Selain itu paguyuban juga sebagai wadah untuk memberikan kontribusi positif bagi sekolah, antara lain dapat membantu sekolah dalam hal perencanaan dan pelaksanaan program sekolah, serta ajang silaturahmi antar orang tua siswa dengan warga sekolah. Oleh karena itu paguyuban kelas memiliki fungsi a) menampung aspirasi, ide, dan tuntutan dari orang tua; b) mendorong orang tua peduli dan aktif berpartisipasi guna mendukung hasil belajar siswa (Marini, 2016). Menyadari akan manfaat dari peguyuban kelas tersebut di atas maka untuk memperbaiki kondisi komunikasi dengan orang tua di SMP Negeri 1 Subah, dapat dilakukan dengan cara optimalisasi paguyuban kelas (GULAS) dan Group Whatsapp (GROWT).
Tahapan yang perlu dilakukan oleh sekolah dalam optimalisasi GULAS ini meliputi Tahap perencanaan, dengan kegiatan a) mengadakan rapat tim pengembang sekolah (TPS) dan komite sekolah untuk mengkaji pentingnya GULAS b) mensosialisasikan program GULAS pada warga sekolah; dan c) menetapkan penanggung jawab kegiatan. Tahap pelaksanaan, yang dilakukan adalah a) pembentukan peguyuban kelas. Pengurus paguyuban berasal dari orang tua siswa dan dipilih langsung oleh orang tua siswa setiap kelas. Dipilih dan ditetapkan pada awal tahun pelajaran saat siswa berada di kelas 7, dengan masa baktinya sampai siswa berada di kelas 9. Jadi selama 3 tahun siswa bersifat menetap, dan anggota paguyuban kelas orang tua bersifat tetap; b) Program kegiatan yang dilakukan dalam peguyuban kelas, mengadakan pertemuan rutin setiap 3 bulan sekali untuk membahas program keterlibatan orang tua siswa di sekolah. Beberapa program kegiatan yang dapat dilakukan antara lain 1) Kelas Orangtua, orang tua mengikuti kelas orangtua untuk dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mendampingi pendidikan anak; 2) Kelas Berbagi Inspirasi, orang tua hadir sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman inspiratif yang dapat memotivasi siswa; 3) Berbagi peran dalam pendampingan siswa, sekolah memberikan peran pada orangtua agar di rumah melaksanakan penumbuhan budi pekerti di rumah, penciptaan lingkungan yang aman, sehat dan menyenangkan dan melindungi siswa dari berbagai ancaman. Monitoring, dilakukan oleh TPS dan komite sekolah untuk memastikan bahwa pelaksanaan GULAS ini berjalan sesuai dengan aturan. Evaluasi dan Tindaklajut, Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan GULAS, kegiatan ini dilakukan melalui rapat TPS pada setiap akhir semester.