PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan menerima kunjungan dari Komisi 4 DPRD Kabupaten Pekalongan, belum lama ini. Kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait informasi masalah keternagakerjaan di Kabupaten Pekalongan. Selain itu, rombongan DPRD juga mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran RT dan RW sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Farah Diana mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan data analisis dan mekanisme terkait pendaftaran RT dan RW di Kabupaten Pekalongan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dia berharap, DPRD dapat ikut mengawal dan mendorong agar perlindungan kepada RT dan RW bisa terwujud.
“Mudah-mudahan dari kunjungan ini pihak DPRD dapat ikut mengawal rencana pemberian perlindungan Jamsostek bagi RT RW di Kabupaten Pekalongan. Saat ini baru ada satu kecamatan yang sudah menjadi peserta tapi mereka mendaftar dan membayar secara mandiri,” tutur Farah.
Baca Juga:Apa itu Love Bombing? Kamu Harus Waspada, Yuk Kenali 3 Tandanya2 Temuan Bawaslu Kota Pekalongan: Ada Coklit Dilakukan Bukan Oleh Pantarlih, Rumah Tak Ditempel Stiker
Menurutnya, ketua RT dan RW merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sama seperti pekerja, mereka juga membutukan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami sudah sampaikan data analisisnya, mekanisme dan berapa iurannya. Semoga ada kepedulian dari Pemkab Pekalongan agar bisa mewujudkan perlindungan ini. Semoga dari DPRD juga bisa mengawal agar program ini bisa terlaksana.” harapnya.
Selain terkait perlindungan RT dan RW, dalam kunker juga dibahas beberapa permasalahan ketenagakerjaan yang lain. Pihak DPRD juga memberikan informasi bahwa ke depan urusan dan kewenangan terkait ketenagakerjaan akan berpindah dari komisi 4 ke Komisi 2.
Komisi 4 DPRD Kab Pekalongan Klarifikasi ke BPJAMSOSTEK
Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menjelaskan, DPRD berkomitmen mendorong agar Pemkab Pekalongan bisa mewujudkan program perlindungan Jamsostek kepada RT dan RW.
“Kami sudah berbicara dengan Pak Sekda, tinggal nanti bagaimana penganggarannya. Tapi kami komitmen bahwa RT RW ini akan diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan, sekurang-kurangnya tahun 2024 nanti bisa dianggarkan,” kata Abdul Munir.
Selain kepada RT dan RW, pihaknya juga mendorong Pemkot untuk bisa berupaya membantu ketenagakerjaan di bidang lain baik formal maupun informal untuk ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti guru madin dan guru TPQ. “Kami juga akan dorong agar mereka bisa mendapatkan perlindungan juga,” tambahnya.