BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Fenomena Durian Celeng di kawasan Exit Tol Kandeman, Batang, Jawa Tengah turut menyita perhatian Ujang Komarudin, selaku pengamat dari Universitas Al Azhar sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).
Menurut Ujang, Pemerintah Kabupaten Batang terkesan lemah dan tidak berani memberikan sanksi tegas kepada para pedagang nakal tersebut.
“Jika kasus ini dibiarkan dan menjadi isu nasional, tentu yang rugi bukan cuma Pemerintah Kabupaten Batang, tapi juga akan menimbulkan image jelek terhadap Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ujang saat dihubungi radarpekalongan.id, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga:Mantan Elite PDIP Jateng Umbar Dukungan ke Anies BaswedanBarang Titipan
Ujang berpendapat, sikap lembek dari Pemerintah Kabupaten Batang, juga akan berakibat kepada munculnya pedagang-pedagang nakal lainnya.
“Kalau ada pembiaran semacam ini, tentu akan menimbulkan persoalan baru. Bisa saja nanti akan muncul pedagang-pedagang nakal lain dengan modus jualan barang berbeda. Jangan sepele, ini masalah serius, karena sudah menimbulkan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat sebagai pembeli,” tegasnya.
Untuk itu, kata Ujang, Pemkab Batang melalui dinas terkait dituntut untuk bersikap tegas guna memberikan efek jera kepada para pedagang nakal tersebut.
“Pj Bupati Batang harus segera menginstruksikan bawahannya, dalam hal ini para kepala dinas terkait, baik Satpol PP dan lainnya, kemudian berkoordinasilah dengan pihak Kepolisian untuk segera menertibkan praktik Durian Celeng ini,” tegasnya.
Terlebih lagi, kata Ujang, Batang saat ini menjadi sorotan nasional, bahkan internasional dengan adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo.
“Informasi yang saya dengar, ada sejumlah tamu misalnya dari DPR RI yang menjadi korban, jangan sampai nanti ada tamu dari luar negeri yang kebetulan bekerja di kawasan KITB menjadi korban berikutnya, bukan cuma Batang atau Jateng saja, nama baik negara kita juga jadi taruhan,” paparnya.
Kasus penipuan ‘Durian Celeng’ ini masih marak di kawasan Pantura Batang, Jawa Tengah. Penipuan ini dilakukan oleh sejumlah oknum pedagang yang menjual durian mentah atau durian busuk.